Bakar Lahan, Warga Di Laporkan Ke Mapolsek Pinggir

Bakar Lahan, Warga Di Laporkan Ke Mapolsek Pinggir

Portalriau.com - Pinggir - Sesuai dengan pasal 187 KHUP jo 108 UU 23 Tahun 2009 tentang pemeliharaan lingkungan hidup, siapa saja yang dengan sengaja terbukti membakar lahan akan di kenakan pasal tersebut dengan maksimal hukuman 15 Tahun penjara.

Berkenaan dengan hal tersebut, M.Tampubolon, warga Desa Tasik Serai KM 21, melaporkan perbuatan yang berinisial SP, AP dan TP, ke pihak Mapolsek Pinggir atas tuduhan membakar lahan. Dengan nomor LP : 209/9/2014/RIAU/BKS/SEK-PGR.

Berawal pada Sabtu(27/9) lalu, lahan kebun sawit milik M.Tampubolon yang terletak di KM 33 RT 03/RW 02 Desa Tasik Serai, di ketahui telah terbakar akibat perbuatan SP cs tersebut. Yang pada saat itu mereka membersihkan lahannya dengan cara membakar. Akibatnya pun fatal, pembakaran lahannya tersebut menjalar ke lahan sawit milik M.Tampubolon yang luasnya 3,5 Htr. Akibatnya M.Tampubolon mengalami kerugian jutaan rupiah.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolsek Pinggir, Kompol Hendrik S SH, ketika di konfirmasi, Jumat(3/10), mengatakan, kasusnya masih kita proses. Untuk sementara ini anggota masih mendalami laporan tersebut. Yang jelas, saat ini setiap adanya kasus pembakaran lahan itu sangat kita perhatikan. Dan apabila terbukti, para pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, ujar Kapolsek Pinggir.
-efn-

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...