Bandar Togel Online Ditangkap Polres Inhu
Rengat- Jajaran Polres Inhu Berhasil Mengamankan Bandar Togel Online dengan Omset Puluhan Juta Beralamatkan kelurahan Sekarmawar Kecamatan Pasir Penyu
2 Bandar Togel Online ini merupakan Joni (47) Dan Sulistiono (42) tahun tertangkap dirumah kediaman Masing-masing
Menurut kasat reskrim Polres Inhu AKP Taufik Suhardi, Menjelaskan
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 2 HP Nokia warna hitam putih, 1 TV beserta Alatperlengkapan Komperter yang digunakan untuk internet online dan uang tunai Rp 6.735.000 serta satu lembar kertas kecil berisi angka-angka togel dan 1 Unit Wifi dari Joni
Lanjut Kasat Reskrim, pihaknya juga berhasil mengamankan Sulistiono (42) tahun asal Airmolek Kelurahan Sekarmawar yang juga merupakan Bandar togel Online
Sustiono hari rabu jam 15.45 Wib ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa HP Nokia hitam, 1 Unit Kalkulator, 1 List kertas berisi No togel dan uang tunai Rp 597.000 ribu.
saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan untuk lebih lanjut dan Ke 2 tersangka saat ini di amankan dipolres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut,"Atas tindak pidana tersangka dikenakan pasal 303 Tentang Perjudian,"ujarnya Akp Taufik.(mpr/put)