Bangunan Penangkaran Burung Walet Berdiri Di Kawasan Hutan SM Balai Raja
Pinggir-Bangunan 3 lantai yang di duga tempat penangkaran burung walet,
berdiri megah di kawasan Hutan Suaka Marga satwa Balai Raja, Pinggir,
Bengkalis.
Ketika awak media memantau di lapangan (22/8),
bangunan tiga lantai tempat penangkaran burung walet tersebut, ternyata
berada di wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Abadi, milik
pengusaha dari kota Duri-Mandau. Dan awak media pun tidak dapat
konfirmasi yang jelas dari pihak perusahan PT.Abadi terkait dengan
bangunan penangkaran burung walet tersebut.
Begitu juga dengan
Kepala BBKSDA Riau wilayah II, Hutomo, saat di konfirmasi awak media
melalui telepon selulernya, (22/8), awak media tidak memperoleh
konfirmasi yang jelas terkait dengan adanya bangunan penangkaran burung
walet di dalam kawasan Hutan SM Balai Raja, Pinggir.
Jelas-jelas
lahan tersebut merupakan kawasan Hutan SM, kenapa dapat berdiri bangunan
penangkaran burung walet. Sedangkan kontor Camat Pinggir saja sudah
dipindahkan keluar dari kawasan Hutan SM Balai Raja. Dan di duga
PT.Abadi tersebut telah melanggar Keputusan Menteri Kehutanan dan
Perkebunan No.449/Kpts-II/1999, tentang Pengelolahan Burung Walet
(Collocalia) di habitat alami dan habitat buatan.(mpr/ erwin)