Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Desa Pulau Gadang ini Terpaksa Mendekam di Sel Polres Kampar

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Desa Pulau Gadang ini Terpaksa Mendekam di Sel Polres Kampar

portalriau.com - KAMPAR, Seorang pria paroh baya warga Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar tega mencabuli teman anaknya yang masih dibawah umur, akibat perbuatannya pria bejat ini digelandang ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Tersangka pencabulan yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah ST alias KB (Lk 52) warga Dusun 04 Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

 

ST alias KB ini ditangkap atas laporan kakak kandung korban karena pelaku telah mencabuli adik perempuannya inisial S yang masih berusia 10 tahun.

 

Peristiwa ini bermula pada hari Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 13.00 wib, saat itu pelaku mengajak korban untuk bermain dengan anaknya di Kolam Renang Desa Pulau Gadang Kec. XIII Koto Kampar.

 

Ketika itu pelaku membawa korban ke kebun karet yang masih berada di Desa Pulau Gadang Kec. XIII Koto Kampar, dan pelaku kemudian mencabuli korban lalu mengancamnya untuk memberitahu siapa-siapa.

 

Setelah itu pelaku membawa korban kembali ke kolam renang untuk mandi dan bermain bersama anaknya lalu kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya. 

 

Sesampai dirumah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya, tidak terima atas kejadian ini kakak korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

 

Atas laporan ini Unit PPA Satreskrim Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan memintakan Visum terhadap korban.

 

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup lalu Pada Senin (4/11/2019) sekira pukul 11.30 wib, anggota unit PPA Satreskrim Polres Kampar di backup Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di kebun yang terletak di Desa Pulau Gadang  Kec. XIII Koto Kampar.

 

Petugas langsung membawa tersangka ST alias KB ini ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dpr/Edi/Rilis)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...