Curi 3 Karung Beras, Pelaku Diringkus Pemilik Kedai
Bangkinang-Seorang pelaku pencurian beras berhasil diringkus pemilik kedai ketika melakukan aksinya disebuah kedai di Jalan Suka Karya desa Tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar pada hari Minggu 8 Februari 2015 sekira pukul 19.00 wib.
Pelaku EF alias AC (29) warga Payung Sekaki kecamatan Tampan kota Pekanbaru ini ditangkap Agus Rizal (43) sipemilik kedai ketika sedang melakukan aksinya.
Saat itu Agus Rizal yang menjaga kedai sekaligus rumah tempat tinggalnya masuk kedalam rumah untuk mengganti pakaian, usai ganti pakaian Agus Rizal kembali ke kedai yang berada dibagian depan rumahnya. Pada saat kembali ke kedainya ia mendapati seseorang tengah mengangkut beras miliknya sebanyak 3 karung seberat 30 kg menuju samping rumahnya, karena terlihat oleh pemilik kedai EF si pelaku berusaha melarikan diri. Tidak tinggal diam pemilik kedai berusaha mengejar pelaku dan berhasil memegang pelaku saat hendak melarikan diri dengan sepeda motornya.
Setelah ditanyai pemilik kedai EF mengakui perbuatannya serta meminta maaf dan mengatakan "khilaf saya Bang", namun korban beserta warga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum selanjutnya, selain itu pihak Kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui peristiwa ini.(mpr/den)