DH Ditetapkan Polsek Mandau Tersangka, PH Pelapor Minta Ditahan

DH Ditetapkan Polsek Mandau Tersangka, PH Pelapor Minta Ditahan

 


Portal Riau (Mandau) - Terkait kasus penghinaan profesi wartawan yang dialami Mazwin anggota PWI Bengkalis yang juga wartawan Harian Posmetro Selasa (13/03/18) lalu, Polsek Mandau telah menetapkan DH (38) sebagai tersangka, sekarang dalam proses penyidikan.

 

Hasil penyelidikan Polsek Mandau meningkatkan ke penyidikan, dengan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.

 

Sesuai isi SPDP, no : SPDP/36/III/2018 tertanggal 19 Maret 2018 itu disebutkan, bahwa status terlapor DH (38) warga Jalan Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dinaikkan menjadi status tersangka.

 

SPDP dikirimkan ke Kejaksaan , setelah dilakukan penyidikan tindak pidana; barang siapa menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum semacam pencemaran sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 310 KUHP.

 

Menurut Elida Netti SH, MH, selaku Penasehat Hukum Mazwin, menyampaikan apresiasi perkembangan kasus penghinan profesi wartawan itu. Kendati demikian pihaknya berharap penyidikan tak berhenti hanya sampai peningkatan status tersangka saja, seharusnya di ikuti dengan penahanan.

 

"Kita apresiasi atas kerja team Polsek Mandau yang menanggapi kasus penghinaan ini. Namun hendaknya jangan hanya sekedar penetapan status tersangka saja. Harus ditahan, agar tak ada lagi yang main-main dan seenaknya melecehkan profesi wartawan," tegasnya, Senin (26/03/18).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal, ketika Mazwim merilis berita "Tempat Hiburan Malam Marak di Pusat Kota" di harian Pos Metro Mandau. Berita yang bersifat umum dan tak ada tunjuk hidung itu ternyata membuat DH (pemilik salah satu warung) di Jalan Desa Harapan Duri kebakaran jenggot. Ketika Mazwin tengah duduk di kedai kopi Madiun Jalan Sudirman Duri, DA datang dan langsung mencaci maki Mazwin.

 

Bahasa yang dikekuarkan wanita itu sangat tak mengenakkan. Selain ancam bunuh, dia juga melecehkan profesi wartawan dengan menyebut wartawan 50 ribu dan wartawan lapar, yang memberi makan anak istri dengan uang haram.

 

Kapolsek Mandau Kompol Ricki Rikardo, SIK, ketika dikonfirmasi melalui nomor selulernya tidak dijawab, dan diulangi dengan WAnya juga belum dibalas. (Ser)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...