Di Duga Selewengkan Dana ATM, Mantan Kepala BRI Unit  Di Tahan KeJari Rengat

Di Duga Selewengkan Dana ATM, Mantan Kepala BRI Unit Di Tahan KeJari Rengat

Portalriau.com - RENGAT - Di Duga Selewengkan Dana ATM, Mantan Kepala BRI Unit Pematang Reba Di Tahan KeJari Rengat Informasi yang dirangkum wartawan ini Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat resmi menahan Mantan Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI ) Unit Pematang Reba dengan kasus Dugaan melakukan peyimpangan sisa Kas ATM Sebesar Rp3.8 miliar.
 
Penahanan Mantan kepala BRI tersebut selama 20 hari kedepan, dan saat ini mantan BRI di Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat." Ujar Kepala Kejari Rengat Teuku Rahman SH.MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Roy Madino,SH melalui hubungan selulernya jumat (6/11/2015) seperti yang dirilis malam kemarin.
 
Dijelaskan, MV merupakan tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kas ATM dan Kas kantor di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pematang Reba senilai Rp 3.8 milyar lebih. “Penahanan terhadap tersangka IJ dilakukan untuk permudah dalam penyidikan kasus ini. tersangka kita tahan usai menjalani pemeriksaan lebih kurang sekitar 6 jam.
 
Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kas ATM dan Kas kantor di kantor Bank BRI Unit Pematang Reba berdasarkan surat perintah (sprint) Kepala Kejari Rengat nomor 02/N.4.12.fd.1/07/2015 tanggal 22 Juli 2015.
 
“Dan penyelidikan kasus ini kita lakukan berdasarkan laporan dari Kantor BRI cabang Rengat “ Ucapnya. Menurut penuturan Roy, Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan tim divisi STO Kantor Pusat BRI dan Tim Kanins dan Kanwil BRI pekanbaru yang menemukan selisih kurang fisik kas ATM Inecda dan ATM BRI Unit Pematang Reba.
 
Dari hasil pemeriksaan itu, disimpulkan adanya selisih kurang kas ATM yang terjadi di ATM Inecda periode 8 januari 2015 hingga 20 Februari 2015 sebesar Rp 1.304.600.000,- dan di ATM di BRI Unit Pematang Reba periode 6 Feberuari 2015 hingga 20 Februari 2015 sebesar Rp 12.300.000,- adalah benar merupakan selisih kurang fisik.
 
Sedangkan selisih kurang fisik kas kantor /kas Induk sebesar Rp 2.550.000.000,- merupakan akibat pengambilan fisik kas ATM Inecda dan ATM Unit BRI pematang reba dilakukan dengan modus melakukan setoran sisa fisik ATM lebih besar dari pada sisa fisik kas ATM yang disetor ke kas kantor/Kius dan melakukan pembukuan tambahan kas ATM lebih besar daripada pengisian mesin ATM singkatnya," (DPR/ lim)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...