Di Duga Selewengkan Dana ATM, Mantan Kepala BRI Unit  Di Tahan KeJari Rengat

Di Duga Selewengkan Dana ATM, Mantan Kepala BRI Unit Di Tahan KeJari Rengat

Portalriau.com - RENGAT - Di Duga Selewengkan Dana ATM, Mantan Kepala BRI Unit Pematang Reba Di Tahan KeJari Rengat Informasi yang dirangkum wartawan ini Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat resmi menahan Mantan Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI ) Unit Pematang Reba dengan kasus Dugaan melakukan peyimpangan sisa Kas ATM Sebesar Rp3.8 miliar.
 
Penahanan Mantan kepala BRI tersebut selama 20 hari kedepan, dan saat ini mantan BRI di Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat." Ujar Kepala Kejari Rengat Teuku Rahman SH.MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Roy Madino,SH melalui hubungan selulernya jumat (6/11/2015) seperti yang dirilis malam kemarin.
 
Dijelaskan, MV merupakan tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kas ATM dan Kas kantor di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pematang Reba senilai Rp 3.8 milyar lebih. “Penahanan terhadap tersangka IJ dilakukan untuk permudah dalam penyidikan kasus ini. tersangka kita tahan usai menjalani pemeriksaan lebih kurang sekitar 6 jam.
 
Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kas ATM dan Kas kantor di kantor Bank BRI Unit Pematang Reba berdasarkan surat perintah (sprint) Kepala Kejari Rengat nomor 02/N.4.12.fd.1/07/2015 tanggal 22 Juli 2015.
 
“Dan penyelidikan kasus ini kita lakukan berdasarkan laporan dari Kantor BRI cabang Rengat “ Ucapnya. Menurut penuturan Roy, Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan tim divisi STO Kantor Pusat BRI dan Tim Kanins dan Kanwil BRI pekanbaru yang menemukan selisih kurang fisik kas ATM Inecda dan ATM BRI Unit Pematang Reba.
 
Dari hasil pemeriksaan itu, disimpulkan adanya selisih kurang kas ATM yang terjadi di ATM Inecda periode 8 januari 2015 hingga 20 Februari 2015 sebesar Rp 1.304.600.000,- dan di ATM di BRI Unit Pematang Reba periode 6 Feberuari 2015 hingga 20 Februari 2015 sebesar Rp 12.300.000,- adalah benar merupakan selisih kurang fisik.
 
Sedangkan selisih kurang fisik kas kantor /kas Induk sebesar Rp 2.550.000.000,- merupakan akibat pengambilan fisik kas ATM Inecda dan ATM Unit BRI pematang reba dilakukan dengan modus melakukan setoran sisa fisik ATM lebih besar dari pada sisa fisik kas ATM yang disetor ke kas kantor/Kius dan melakukan pembukuan tambahan kas ATM lebih besar daripada pengisian mesin ATM singkatnya," (DPR/ lim)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...