Dianiaya Suami, Istri Melapor Ke Polisi
PEKANBARU, PORTALRIAU.COM - mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga, Istri melapor Ke Polisi, ini yang baru-baru ini dialami, yakni DS (31) seorang istri berprofesi sebagai Bidan diduga telah dianiaya Suaminya DH (35) warga jalan perumahan pesona Jl. Beringin Kecamatan Payung Sekaki.
senin(15/13) melaporkan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke pihak kepolisian, menurut keterangan korban berawal senin pagi sekitar pukul 04.00 WIB saat ia terbangun dari tidurnya tiba-tiba mendengar pelaku membuka pintu depan dengan menggunakan kunci duplikat saat pelaku DH memasukkan sepeda motor kedalam rumah korban langsung merampas kunci yang dipegang pelaku seketika itu pula terjadi keributan perang mulut antara korban dengan pelaku dalam kondisi emosi sang suami langsung memukul dagu korban sehingga terjatuh dilantai kondisi ini membuat korban mengalami luka dan bengkak di kepala tanpa ada rasa bersalah pelaku langsung masuk kedalam kamar mengunci dari dalam dan meninggalkan korban begitu saja terjatuh dilantai tanpa belas kasihan terhadap korban DS. Yang dinikahinya beberapa tahun lalu.
WASKAT Reskrim Polresta pekanbaru AKP BE Banjarnahor SIK membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan didalam rumah tangga tersebut, “ Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Banjarnahor. (Sutarno)