Diduga Jual Narkoba, Pria Asal Padang Pariaman Dibekuk Polisi
ROKAN HULU-Dalam giat penindakan Operasi Bersinar 2016 Satuan Narkoba Res Rokan Hulu (Rohul), dilakukan penangkapan terhadap seorang pria, di Jalan Kubu Manggis Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Kamis (7/4), sekitar pukul 00.15 Wib.
Hal ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas, IPDA Efendi Lupino, identitas pelaku AA Tempat lahir Padang Pariaman (40), Warga Kubu Manggis Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis Shabu-Shabu dengan mengedarkan atau menjual kepada orang lain
"Adapun Barang Bukti (BB) yang disita 1 paket kecil Shabu dalam plastik bening dengan dibungkus kertas tisu serta lakban warna hitam seharga Rp 200 ribu, sisa uang hasil penjualan Shabu sebanyak Rp 60 ribu, 1 unit HP warna biru muda merk Nokia, 1 buah dompet merk Levis," terang Efendi.
Jelasnya, kronologis kejadian berdasarkan sumber informasi dan hasil penyelidikan ada seseorang bertempat tinggal di Kubu Manggis Desa Pematang Berangan menjual atau mengedarkan Narkotika jenis Shabu-Shabu berbentuk paketan kecil.
"Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba yang terlibat dalam tim penindakan Operasi Bersinar melakukan Under Cover Buy dengan berpura-pura sebagai pembeli dan memesan satu paket lewat HP kepada terlapor," ungkap Efendi.
Tambahnya, setelah tempat transaksi ditentukan Terlapor maka anggota yang berpura-pura sebagai pembeli menunggu sementara 3 orang anggota Satuan Narkoba lainya bersembunyi disemak pinggir jalan.
"Ketika terlapor datang menjumpai pemesan sebagai pembeli langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan 1 paket Shabu yang sudah dijatuhkan terlapor kejalan dan saat penggeledahan shabu tersebut dialui miliknya yang akan diserahkan kepada pembeli," pungkasnya.
"Selanjutnya dilakukan pemggeledahan rumah terlapor serta kandang ayam miliknya ternyata tidak ditemukan Barang Bukti (BB) shabu dan diakui terlapor paket kecil shabu yang disita tersebut yang tetakhir," tandas Efendi.(dpr/raj)