Diduga Napi Lapas Kelas II B Ricuh Kamar Tahanan Dihuni 23 Napi Kasus Narkoba Digeladah Kalapas
PASIR PANGARAIAN-MPR Pasca dilakukannya pengeledahan kamar tahanan nomor 6 yang dihuni 23 narapidan (napi) kasus narkoba oleh petugas dan Kalapas, diduga napi di Lapas Klas II B pasir Pangaraian, Jumat (31/10/2014) ricuh. Bahkan informasinya, Kalapas Klas II B Pasir Pangaraian, Misbahudin, sempat dikejar para penghuni dan nyarisdikeroyok para penghuni Lapas.
Bahkan insiden keributan dipicu, karena digeledahnya kamar tahanan nomor 6, oleh Kalapas bersama sejumlah petugas lainnya. Karena merasa tidak senang karena seisi kamar diacak-acak, sejumlah penghuni yang merasa tidak nyaman melampiaskan kemarahannya.
Namun informasi adanya kericuhan, semula diperkuat dengan tidak diperolehkannya keluarga warga binaan Lapas Klas II B Pasir Pangaraian, membesuk. Bahkan para keluarga warga binaan yang akan membesuk, diperbolehkan Kalapas membesuk pada sor hari usai pelaksanaan Shalat Jumat.
Tetapi, saat didesak sejumlah wartawan dari berbagai media massa, untuk mendapatkan kepastian informasi adanya keributan di Lapas Klas II B, Kalapas secara tegas membantahnya, dan mengatakan tidak ada kericuhan dan keributan.
Kalapas Klas IIB Pasir Pangaraian Misbahudin kepada wartawan mengakui, pihaknya hanya melakukan penggeledahan rutin di kamar tahanan. Terkait keributan dalam Lapas, diakuinya tidak ada. Namun saat dirinya dan petugas melakukan penggeledahan, mereka diteriaki penghuni lainnya sehingga suasananya ramai.
“Pagi itu saya dan ada 100 napi serta tahanan (warga binaan) senam bersama. Memang semula saya tidak ada rencana menggeledah, namun saya melihat ada HP dan kabel masuk (kabel untuk stop kontak listrik, red) sehongga saya lakukan pengeledahan di kamar tahanan 6,”terang Misbahudin kepada wartawan.
Misbahudin mengakui, pada saat meninjau kamar, di kamar nomor 6 yang diisi sekitar 23 penghuni kasus Narkoba, dirinya melihat para penghuninya tengah tiduran-tiduran. Dia melihat kejanggalan, yakni ada handphone dan kabel stop kontak listrik di kamar itu.
“Pada saat kita geledag, petugas berhasil mengamankan sejumlah handphone dan kabel stop kontak, kipas angin, pisau cater, kartu HP, dan benda lain yang dilarang oleh Menkum dan HAM,”jelas Kalapas, namun dirinya tidak merincikan jumlah barang yang disita dari kamar 6 tersebut.
Juga ditegaskan Kalapas lagi, untuk HP, judi dan narkoba memang tidak diperbolehkan masuk dan dimiliki warga binaan. Apalagi seperti HP, ditakutkan nantinya dipakai penghuni untuk hal lainnya.
Misbahudin mengakui akan terus melakukan pembenahan, yaitu dengan melakukan penggeledahan rutin setiap minggu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Penggeledahan juga hanya di kamar yang dicurigai.Bahkan sejak dirinya menjabat Kalapas Klas II B Pasir Pangaraian, dirinya sudah berupaya melakukan pembenehan-pembenahan, agar lebih baik lagi kedepannya. (Alfian)