Diduga Sebagai Pengedar Sabu Sabu,Team Opsnal Polsek Mandau Amankan Seorang IRT
Duri- portalriau.com- Jajaran Polsek Mandau melalui Team Opsnal Unit Reskrim kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu.Kali ini pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SW (30) warga
Jalan Sakobotik RT02/RT03 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.Tersangka patut diduga sebagai Pengedar atau Kurir Narkotika jenis Sabu-sabu.Karena saat diamankan di rumahnya pada (24/10/19) sekitar pukul 17.00 WIB juga diamankan barang bukti berupa 2 paket Narkotika jenis sabu sabu ditemukan di dalam kotak plastik dengan berat kotor 7.44 gram beserta plastik peck pembungkus sabu sabu sebanyak 39 lembar. 8 paket Narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 1.42 gram ditemukan di dalam dompet perhiasan warna kuning dan juga 1 paket Narkotika jenis sabu sabu seberat 0.99 gram ditemukan di dalam botol obat warna hijau.Dengan berat kotor keseluruhan diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah 10.04 gram.
Selain itu juga disita barang bukti lainya yaitu 3 butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna hijau yang ditemukan di dalam botol obat warna biru.Dan juga 2 unit timbangan digital warna hitam - silver serta uang tunai sebesar Rp. 1,65 juta diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu sabu milik tersangka.
" Setelah melakukan penyelidikan awal pada (24/10/19) sekitar pukul 17.00 WIB Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap tersangka SW yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu sabu di rumahnya.Dan saat diketahui sedang berada di rumahnya Team Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti tersebut diatas.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.,", ungkap Kapolsek Mandau Kompkl Arvin Haryadi,SIK ( jon)