Diduga Sebagai Pengedar Shabu Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Warga Mandau
Duri-- portalriau.com- Timsus Satnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil memutus jaringan peredaran narkotika jenis Shabu Shabu.Seperti pada Jumat (19/6/20) sekira pukul 21:00 WIB berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana narkotika di dua tempat berbeda.
Kedua tersangka diantara nya SH (45) warga Desa Semunai Kecamatan Pinggir diamankan di tepi Jalan Perkebunan Desa Semunai.Dan NH (53) warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau diamankan dirumahnya.
Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti yang diduga Shabu berupa 1 paket sedang , 2 paket sedang dan 18 paket kecil dengan berat Bruto keseluruhan 17,5 gram.
Selain itu juga disita barang bukti lainnya diantaranya 1 bungkus plastik pack,1 unit hp merk samsung warna putih, 1 unit hp merk oppo warna hitam,1 unit timbangan digital serta Uang tunai Rp. 1.250.000 .Bukan itu saja 1 unit mobil merk Avanza warna putih dengan nopol BM 1845 EH.Dan juga 1 unit hp merk Vivo warna biru.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK,MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada wartawan mengatakan Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK dan IPTU Rudi SH melakukan penangkapan terhadap Tersangka aatas nama . ASD dan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu.
Kemudian tim melakukan interogasi dan Tersangka ASD menerangkan bahwa diduga Narkotika jenis Shabu dari Tersangka SH. Selanjutntya Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka SH di tepi jalan di Jalan Perkebunan Kel/Desa. Semunai Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
Setelah dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan 1 paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit hp merk Samsung warna putih, 1 unit hp merk oppo warna hitam, uang tunai Rp. 1.250.000 ditemukan diatas tempat duduk dimobil tersebut. Tersangka mengakui bhwa diduga Narkotika jenis Shabu berasal dari Tersangka NH.
Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka NH di rumahnya.
" Setelah dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan 2 paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu, 18 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, 1 bungkus plastik pack, 1 unit timbangan digital ditemukan didalam lemari dirumah dan juga barang bukti lainnya Tersangka NH mengakui bahwa diduga Narkotika jenis Shabu didapat dari seseorang yang berinisial A melalui perantaraan seseorang yang berinisial B.(Dalam pecarian). Selanjutnya terhadap Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut. ,", Ungkap Kasat Narkoba.
Dari pengakuan peran kedua tersangka sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu. dan rencananya Shabu tersebut akan diedarkan di Kec. Mandau Kabuoaten Bengkalis.
" Dan saat dilakukan pengecekan urine terhadap kedua tersangka dan hasilnya positif (+) mengandung Metamphetamine.Kedua tersangka sudah dibawa ke Bengkalis ,", ungkapnya ( Jon)