Dinilai Tak Kooperatif, Kejari Rengat Segel Kantor Inspektorat Pemkab Inhu
‘’Jaksa segel kantor Inspektorat Pemkab Inhu terkait kasus dugaan korupsi APBD 2011. Sebelumnya dilakukan pengeledahan oleh enam penyidik Kejari Rengat.
portalriau.com -RENGAT-Akibat tidak kooperatif dalam kasus dugaan korupsi sisa APBD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun anggaran 2011, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat menggeledah dan menyegel kantor Inspektorat Pemkab Inhu. Senin (8/9/14).
Penggeledahan dan penyegelan kantor Inspektorat Pemkab Inhu ini dilakukan oleh enam orang penyidik Kejari Rengat yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Rengat, Roy Modino. Hal ini dilakukan akibat Inspektorat Pemkab Inhu tak kunjung menyerahkan berkas terkait hasil pemeriksaan terhadap korupsi sisa APBD Inhu 2011. Sebagaimana disampaikan Kasie Pidsus Kejari Rengat Roy Modino.
“Kami sudah dua minggu meminta agar inspektorat menyerahkan berkas-berkas yang kami butuhkan terkait kasus dugaan korupsi dana APBD Inhu pada Sekretariat Daerah Inhu, sebesar Rp 2,8 milyar, namun mereka terus menunda permintaan berkas tersebut. Padahal kasus ini hampir satu tahun ditangani penyidik Kejari Rengat," ujarnya.
Diungkapkanya, penggeledahan dan penyegelan ini harus dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan korupsi APBD Inhu yang membutuhkan berkas berkas yang ada di Inspektorat, terutama pada bidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Ganti Rugi atau Penyelesaian Kerugian Negara.
Pihaknya telah mendapat surat perintah dari Pengadilan Negeri Rengat untuk menggeledah seluruh ruangan kantor Inspektorat Inhu, begitu juga dengan penyegelan yang dilakukan agar tidak ada aktifitas keluar masuk berkas saat penggeledahan berjalan.
"Penyidikan dugaan korupsi dana APBD Inhu ini sudah ditetapkan dua orang tersangka yang menjabat sebagai bendahara di Sekretariat Daerah Inhu. Namun, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka baru. Untuk itu kami membutuhkan berkas berkas yang ada di Inspektorat Inhu," tegasnya.
Dalam penyegelan ini, pihak Kejari Rengat memasang pita segel berwarna merah, hitam dan putih bertuliskan Kejaksaan RI di pintu masuk kantor Inspektorat Pemkab Inhu, sementara enam orang penyidik Kejari Rengat melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor tersebut.
Dihubungi terpisah kepala Inspektorat Pemkab Inhu Rosmardi mengatakan mengetahui penyegelan dan penggeledahan kantor yang dipimpinya disaat sedang mengikuti rapat di kantor Bappeda dan Litbang Inhu.
"Saat sedang rapat di Bappeda dikasih tau anggota bahwa kantor digeledah dan disegel Kejari Rengat, gak apa-apa tu biasa saja. Karena mereka bekerja berdasarkan aturan dan undang-undang, kami juga demikian. Toh besok sudah normal kembali, karena penyegelan hanya satu hari ini saja," ucapnya.
"Kami selalu kooperatif dan selalu terbuka untuk bekerja sama, cuma ini kurang kordinasi saja dan ada sedikit kelambatan dari anggota kami di Inspektorat. Maklumlah, banyak tugas yang harus diselesaikan," jelasnya.di lansir dari rtc /MPR.