Dua Pekan Bertugas Kasatnarkoba Polres Rohul, Aman 9 Tersangka Dari Lima Kasus
ROKAN HULU- Dua pekan bertugas Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan Sembilan tersangka dari lima kasus, kemudian diperkirakan Negeri Seribu Suluk masih ada pengguna dan pengedar barang haram tersebut yang masih Target Operasi (TO).
Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalai Kasat Narkoba IPTU Dasril, di Pasir Pangaraian, Rabu (25/11), katanya dalam mencari kasus narkoba ini sangat kesulitan, sebab kasusnya leg spesiali, karena tidak kasus ini ada laporan, bahkan polisi harus melakukan pancaingan dan penyamaran, tidak untuk pelaku harus tangkap tangan.
"Kemarin kita menangkap satu kasus di Pemtang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, tersangkanya Warga Pagaran Tapah. Dari penangkapan terkahir itu, kita sudah amankan 9 tersangaka dan 5 kasus dengan Barang Bukti (BB), ganja BB 1 kg, dua laporan, kemudian sabu BB sekitar 45 gram, LP dengan 3 laporan," tuturnya
Lanjutnya, untuk meminimalisir peredaran barang haram ini, selain melakukan tindakan reprseif, juga dilakukan preventif. Awalnya tahun depan nanti akan dilakukan sosialisasi, pada pihak perusahaan, sekolah-sekolah ormas-ormas, membuat baliho berupa himbauan.
"Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda, jadi kita minta semua elemen, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, semua stakhe holder, begitu juga dengan orang tua, jika anaknya pulang pukul 12 malam, belum pulang, seharusnya ditanya ini untuk antisipasi kedepannya," jelas IPTU Dasril yang juga Mantan Kapolsek Rambahsamo
Dihimbaunya, pada para ustad dan pencecaramah, jika ada pertemuan-pertemuan atau wirid-wirid, supaya disampaikan tentang narkoba, sebab bahayanya disamping dilarang termasuk kerusakan fisik, bahkan mental, bahkan bisa gila, orang susah dipercaya dan sering bohong.
"Tidak itu saja, mata nanti terrlihat sayu, ketika kita berkomonikasi dengan dia seperti dicuekin saja, bahkan narkoba itu mengakibatkan penyakit HIP/AIDs," paparnya.
Saat ditanya jika ada oknum yang bermain, jawab Kasat Narkoba, sesuai atensi pimpinan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono jika ada oknum terlibat dan terbukti. "Itu bisa kita sikat kita ajukan ke paradilan umum, dan sidang kode etik," tutupnya. (dpr/Ram)