Dua Pemilik Sabu di Kepenuhan-Rohul Dibekuk Polisi
ROKAN HULU-Dua pemilik sabu-sabu diamankan Anggota Reskrim Polsek Kepenuhan dibantu Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Jumat Tanggal 15 April 2016 sekitar pukul 22.00 Wib, di duga Pelaku memiliki, menguasai, menyimpan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Shabu, di Desa pekan Tebih Kepenuhan Hulu Kecamatan Kepenuhan
Disampaikan, Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas, Efendi Lupino, di Pasir Pangaraian, Sabtu, (16/4), identitas pelaku yakni, SU Aliass SUYRIS (31) Alamat, Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, S N M Aliass IPUL AJO ( 43), Alamat, Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Lanjutnya, Lupino, kronologis kejadian, pada hari Jumat sekitar pukul 22.00 Wib telah diperoleh informasi di Desa Kepenuhan Hulu akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu, selanjutnya Kanit Reskrim Sek Kpnuhan bersma dua orang personil Sek Kepnuhan yang diback up personil Sat Narkoba Res-Rohul Bripka Hendri Rikardo, Brigadir Bobby serta Brigadir Riki Saputra berangkat ke Desa Kepenuhan Hulu.
"Sesuai informasi tersebut saat itu seorang laki laki sedang melintas di desa Kepepenuhan Hulu dengan menggunakan kenderaan Colt T 120 warna hitam dengan Nomor Polisi BM-8183-MH dan sesuai dengan ciri ciri yang diberikan masyarakat," urai Paur Humas Polres Rohul.
Selanjutnya kenderaan tersebut diberhentikan dan terhadap laki-laki yang mengendarai mobil tersebut dilakukan penggeledahan badan dan saat itu juga pelaku menjatuhkan 1 paket kecil Narkotika jenis shabu ke arah jalan aspal
Kemudian Barang Bukti (BB) tersebut diakui pelaku yang mengaku bernama SU Aliass Sutris (31) Alamat Desa Pekan Tebih dan pelaku mengakui Narkotika shabu yang ditemukan tersebut miliknya yang sebelumnya dibeli SNM Als IPUL seharga satu paketnya Rp 350 ribu.
"Seterusnya dilakukan pengembangan terhadap keterangan pelaku tersebut, sekitar pukul 22.30 Wib dilakukan penggeledahan terhadap rumah SNM Als IPUL AJO, setelah dilakukan geledah terhadap rumah tersebut saat itu tidak ditemukan BB Shabu dan hanya 2 buah plastik putih bening, pelaku sudah diamnakan di Polsek Kepnuhan," pungkas Lupino. (dpr/raj)