Dua Tersangka Sabu di Ancam Hukuman Mati, Kejari Bagansiapiapi Limpahkan Berkas ke PN

Dua Tersangka Sabu di Ancam Hukuman Mati, Kejari Bagansiapiapi Limpahkan Berkas ke PN

BAGANSIAPIAPI -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi melimpahkan kasus kepemilikan 5 Kilo gram (Kg) sabu-sabu yang ditangkap oleh jajaran polda Riau diperaian Kecamatan Sinaboi pada tanggal 8 Agustus 2015 lalu kepengadilan Negeri (PN) Ujung Tanjung.Sesuai dengan undang-undang narkotika, pelakunya diancam dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Demikian disampaikan Kajari Bagansiapiapi, Bima Suprayoga melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Sobrani Binzar pada Jumat (11/12) sore diruang kerjanya. "kita telah limpahkan berkasnya ke PN Ujung Tanjung, kemungkinan pekan depan akan dimulai sidang perdananya. "untuk tuntutannya pelaku dijerat dengan undang-undang narkotika sesuai dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 113 ayat 2 serta pasal 112 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, "ujarnya.

Dijelaskan, Tersangka atas nama Fadli Afan (42) warga dusun Alue, desa parang Bantaian aceh ini merupakan seorang buruh dan temannya Iwan Karel (30) warga sulawesi yang bekerja di Petronas Port klang Malaysia. Keduanya terjaring saat kapal yang ditumpangi ditahan oleh pihak Bea Cukai (BC) kota Dumai.

Diterangkan Sobrani Binzar, Pada 8 agustus 2015 sebuah kapal bermatan kayu milik Amran Yunan (40) melintasi dari Port Klang malaysia menuju ke Panipahan. Sesampainya diperaian sinaboi tertangkap oleh bea cukai dumai dan tidak memiliki kelengkapan surat. "pihak BC meminta surat izin berlayar, namun tidak bisa ditunjukan dan akhirnya ditahan, setalh itu pihak BC melakukan koordinasi dengan kepolisian Polda Riau.

"Kedua tersangka menunmpang dikapal itu dengan tujuan ketanjung Bali (Sumut), barang Bukti (BB) yang didapat dari dalam koper keduanya masing-masing sebanyak 2,5 Kg yang diduga sabu-sabu, "ujarnya. Dalam kasus ini Nahoda kapal diminta sebagai saksi disamping keduanya tidak memiliki surat izin berlayar. "kita akan tuntut sesuai dengan peraturan, karena sabu asal malaysia ini rencananya akan diedarkan oleh tersangka diindonesia, "pungkasnya. (Dpr/Af)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...