Dugaan Korupsi Baju Koko Pemkab Kampar, Penyidik Periksa Panitia PHP2B

Sebanyak 22 orang panitia PHP2B pengadaan Baju Koko di Kabupaten Kampar diperiksa jaksa. Mereka dipanggil sebagai saksi dari 17 kecamatan.

PEKANBARU-Sebanyak 22 orang panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan dan Pemeriksaan Barang (PHP2B) pada pengadaan Baju Koko di Kabupaten Kampar. Rabu (10/9/14) pagi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 


Mereka diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengadaan baju koko. Atas nama tersangka Asril Jasda, mantan Kabag Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar, dan Firdaus, Direktur CV Mulya Raya Mandiri, 

Kepada wartawan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH mengatakan, 22 saksi yang diperiksa ini berasal dari 17 kecamatan di Kabupaten Kampar. 

" Mereka yang diperiksa hari ini adalah, Harmani dari Kampar Timur, Andik Aryanto dari Bangkinang Seberang, Ni'am dari Koto Kampar Hulu, Ibrahim dari XIII Koto Kampar, dan Yusfan dari Kuok. Kemudian, Nomo dari Kecamatan Perhentian Raja, Muhammad Andri dari Tapung Hulu dan Wirdanis dari Rumbio Jaya. Sementara itu, dari Kecamatan Kampar Kiri Hulu antara lain Darfisman, Nuzhum Ashal, Suparman, Helmiati, dan Suci Arfiah," kata Mukhzan.

Selanjutnya, Zulfahmi AR dari Gunung Sahilan, Mudahir dari Tambang, H Siri Husin dari Kampar, Amrizal BE dari Bangkinang Kota, serta M Amin dari Siak Hulu. 

Kemudian dari Kecamatan Kampar Utara, Almatridi dan Nuraini. Sedangkan dari Kecamatan Salo adalah Nana Ernawati dan Mukhtaridi dari Kampar Kiri Tengah," ucap Mukhzan lagi.

Selain itu, lanjut Mukhzan, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan dan Pemeriksaan Barang dari 2 kecamatan berhalangan hadir yakni, dari Kecamatan Tapung dan Tapung Hilir," jelas Mukhzan.

Diterangkan Mukhzan, dari pemeriksaan saksi saksi sebelumnya, Penyidik menemukan bukti-bukti adanya dugaan mark up dan ditemukan barang di lapangan yang jumlahnya tidak cukup sesuai dengan jumlah yang harus diserahkan kontraktor seperti tertuang di dalam kontrak.

" Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penyidikan, yang sesuai dengan masyarakat," pungkas Mukhzan.

Seperti diketahui, pada Juli 2013 lalu. Kejati Riau menetapkan Asril Jasda, mantan Kabag Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar, dan Firdaus, Direktur CV Mulya Raya Mandiri, sebagai tersangka. Atas kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran sebesar Rp2,4 miliar tersebut.

Namun dalam pelaksanaannya, setiap camat mendapat jatah berbeda. Ada yang mendapat Rp80 juta hingga Rp200 juta. Sejak awal, pengadaan baju koko yang digagas Bupati Kampar tersebut, disebut-sebut sebagai kegiatan sosial yang sarat dengan kontroversi.

Kegiatan itu mencuat ke publik ketika hampir seluruh camat di Kabupaten Kampar secara serentak mendatangi DPRD Kampar. Mereka kompak meminta agar dianggarkan dana pengadaan baju koko.

Karena menurut Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua terhadap Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, pada Pasal 39, pengadaan barang yang sejenis harus disentralisasikan pengerjaannya. Artinya, tidak bisa dipecah dan harus dikerjakan oleh instansi otoritas.***(har)di kutip di rtc/mpr.

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...