Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat di Setdakab Siak, Tiga Kasi Kesejahteraan Sosial
Portalriau.com_- PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial fakir miskin dan anak-anak cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada Rabu (25/5) kemarin. Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Jumat (27/5).
"Pemeriksaan para saksi dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau," ujar Bambang.
Adapun para saksi tersebut masing-masing berinisial TS selaku Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Siak, N selalu Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tualang, dan M selaku Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sabak Auh.
Baca Juga: Berenang di Sungai Aare Swiss, Anak Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang
"Para saksi diperiksa terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di kecamatan masing-masing," sebut mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Lebih lanjut disampaikannya, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri guna Menemukan fakta hukum tentang suatu tindak pidana.
Selain itu, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan rasuah yang tengah diusut Korps Adhyaksa tersebut.
"Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes)," pungkas Jaksa yang pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Banten tersebut.
di lansir sumber HALUANRIAU.CO