Giak Madina: Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Proyek Lapangan Batahan

Giak Madina: Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Proyek Lapangan Batahan

MADINA, Proyek Lanjutan Pembangunan lapangan sepak Bola DiDesa Pasar  Batahan Kecamatan Batahan pada tahun 2016 dengan Dana Rp 100.000.000,00 sudah dimulai pengerjaaan nya namun aneh nya pekerjaan hamper selesai papan merek tidak juga dipasang oleh rekanan hal ini menyulitkan masyarakat untuk mengetahui pekerjaan tersebut seperti ucap nando warga setempat rabu 17/08 kepada media ini kami masyarakat bersyukur akibat adanya bantuan pemerintah melalui dinas pemuda dan olah raga terhadapat pembangunan lanjutan lapangan sepak bola pasar batahan namun harusnya rekanan harus ikut aturan dan plang merek nya dipasang supaya masyarakat juga ikut mengawasi pembangunan nya. Sementara itu hingga berita ini dikirim dinas pemuda dan olah raga madina belum bisa dimimtai keterngan nya terkait proyek siluman lanjutan pembangunan sepak bola pasar batahan.
 
Kurniawan Hasibuan Ketua LSM GIAK MADINA saat dimintai tanggapaan nya terkait proyek siluman lanjutan pembangunan lapangan sepak bola pasar batahan mengaku kecewa kerena hal ini bertentangan dengan perpres no 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah. Jika memang pekerjaan itu resmi harus dipasang plang merek nya. Ditambahkan nya lagi bahwa pada tahun 2015 pernah juga ada anggaran terkait pembangunan lapangan sepak bola Pasar batahan namun setelah tim kita turun kesana tidak ada satu pekerjaan terkait pembangunan lapangan sepak bola pasar batahan tahun 2015. keterangan kadis pora dan sekretaris pada waktu itu membenarkan bahwa tahun 2015 ada dana anggaran untuk pembangunan lapangan sepak bola batahan namun akibat waktu yang tidak sempat anggaran tidak diambil dan dikembalikan ke kas daerah ucap burnadi pasaribu kadis pora madina pada waktu itu.
 
Aktivis yang selalu kritis terhadap pembangunan madina ini menambahkan dirinya akan melengkapi dugaan kecurangan di kantor dispora madina berupa pembangunan lapangan sepak bola di batahan dan akan dilimpahkan ke penegak hukum. Kita akan kumpul kan dokumen pendukung terkait hal ini dan segera akan kita serahkan kepenegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku di Negara ini ucap nya .(dpr/KRN)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...