Hendak Nyuri Honda, Warga Rohul Babak Belur Dihakimi Masa
ROKAN HULU -Ketahuan hendak mencuri sepeda motor, Minggu (1/11) sekitar pukul 18.45 wib di rumah korban RT 20 Dusun 3 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Kuat, pelaku bonyok dihajar ribuan masa dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Informasi yang berhasil di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), dugaan Tindak Pidana Pencurian Kenderaan Bermotor (TP Curanmor) jenis Sepeda motor Supra X 125 waran hitam kombinasi hijau dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3144 UF dilakukan pelaku Atas nama Ari.
Informasinya, pada Minggu pelaku mendatangi rumah korban dan mengambil sepeda motor korban yang parkir diteras samping rumah korban dan pada saat pelaku menghidupkan sepeda motor tersebut (stater), korban keluar dan melihat pelaku akan membawa kedaraan roda 2 itu.
Kemudian seketika korban langsung menjerit minta tolong kepada masyarkat di sekitar rumah korban dan dengan tiba-tiba beberapa masyarakat langsung berdatangan dan mengejar pelaku.
Setelah itu tidak beberapa jauh mengejar pelaku langsung tertangkap di Simpang perbatasan antara Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalamdengan Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Kemudian selanjutnya pelaku dibawa masy ke rumah Ketua RT 19 Samiaji dan tidak beberapa lama berdatangan masyarakat sebanyak lebih kurang ribuan orang yang ingin menghakimi pelaku.
Kemudian sekira pukul 21.00 wib personil Polsek Kunto Darussalam sebanyak 12 orang yang dipimpin Kapolsek Kunto ds AKP Yulihasman mendatangi TKP dan akan membawa pelaku ke Polsek Kunto Darussalam untuk dilakukan penyidikan.
Namun masyarakat tidak terima apabila pelaku dibawa pihak Kepolisian. Kemudian sekitr pukul 00.30 wib Tim Gabungan Polres Rohul dan Kompi Brimob yang dipimpin Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, mendatangi TKP dan langsung membawa pelaku bersama istrinya menuju Polres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut.
Terlihat di lapangan, masa berangsur bubar dan kembali ke rumah masing-masing. Sebab pelaku sudah dibawa. Pihak kepolisian. (dpr/Ram)