Inhu Sasaran Empuk Jual Narkoba
Hal tersebut digagalkan oleh Polres Inhu melalui Anggota Kapolsek Kuala Cenaku Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat
Menurut Humas Polres Kab.Inhu melalui Iptu Yarmen Djambak, Mengatakan Transaksi Narkoba dijalan Lintas Rengat-Tembilahan Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku,Pihak Kepolisian Melakukan pengintaian disekitar tempat kejadian perkara
"penangkapan dilakukan pada hari kamis tanggal 23 April 2015 sekitar jam 21.45 Wib,"
masih kata Yarmen D, Kemudian disekitar lokasi dijumapai seorang Perempuan atas nama Setia Yani (43) tahun alamat Dusun Kelapa Gading Rt/Rw 01/01 Desa pekantua kecamatan Kempas jaya kab.inhil saat melakukan pengeledahan tidak ditemukan
''Anggota polsek Kuala cenaku tidak putus asa melakukan pengeledahan akhirnya pihak kepolisian menemukan Barang Bukti 2 Paket kecil yang diduga Shabu-shabu ditemukan disekitar Tia yang dibuang saat mengetahui bahwa dirinya telah di Hintai,''ungkapnya
Akhirnya Pihak kapolsek kuala cenaku Mengamankan barang Bukti berupa Narkoba jenis Shabu seharga Rp 800.00,- dan Pelaku serta Motor diserahkan ke Unit Reskrim Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. (MPR)