IWO Pelalawan Kecam, Pemukulan dan Ancaman terhadap Wartawan Terkait Berita Judi Togel
Judul: IWO Pelalawan Kecam Pemukulan dan Ancaman terhadap Wartawan Terkait Berita Judi Togel
Pelalawan - Kasus pemukulan serta ancaman yang dialami seorang wartawan, Marlon S, akibat pemberitaan kasus judi toto gelap (togel) yang marak di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, Sabtu (09/12/2017) menjadi perhatian serius insan pers di Pelalawan. Apalagi diketahui pelaku pemukulan dan ancaman tersebut diduga adalah bandar judi togel, PS Pasaribu, yang sempat diberitakan oleh korban.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pelalawan mengecam keras aksi pemukulan yang disertai pengancaman terhadap wartawan dan berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasusnya.
"Atas nama IWO Pelalawan menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut, dan kami mengecam keras tindakan pemukulan terhadap wartawan terkait isi pemberitaan," ujar Ketua IWO Pelalawan Anton Sikumbang.
Kemudian, Ketua IWO Pelalawan meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat memproses serta menindak oknum bandar judi togel yang memukul dan mengancam wartawan tersebut sesuai hukum yang berlaku. "Pihak Kepolisian harus cepat bertindak, karena perbuatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Pidana dan Undang-Undang Pers tentang kebebasan Pers," sambungnya.
Sementara untuk penanganan kasus Ini, pihak kepolisian melalui Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK berjanji akan menindaklanjuti sesuai laporan yang telah dibuat korban ke Mapolres Pelalawan.(rls/md)