Jajaran Polres Rohul Amankan 16 Unit Sepeda Motor dan Amankan Lima Tersangka
ROKAN HULU- Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamakan 16 unit sepeda motor dengan berbagai jenis, kemudian mengamankan lima tersangka, empat pelaku dan satu penadah Pencurian Sepeda Motor (Ranmor).
Informasi ini terungkap saat saat ekpos Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, di dampingi Wakapolres Rohul Kompol Indra Setiawan, Kapolsek Rambah, AKP Masjang Efendi, Paur Humas, IPDA P Simatupang dan lainnya.
Disampaikan, Kapolres Rohul, hasil tangkapan Ranmor ini dari kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek Rambah, berupa pengungkapan jaringan kelompok pencurian bermotor, jajaran Polres telah membuat tim gabungan untuk pengungkapan kasus ini.
"Alhamadulillah, 4 pelaku 1 penadah dengan dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), kepada khalayak ramai, apabila ada kejadian ranmor, kita akan terima laporan yang kehilangan, masyarakat bisa menghubungi polsek-polsek di Rohul, sehingga bisa dicocokkan bisa dengan nomor mesin," bebernya.
Tersangka dua TKP warga Bangun Purba dan tertangkap di Subuhuan, mereka punya target sasaran di kebun-kebun masyarakat, masjid dan tempat lainnya, 15 unit, pelaku mengambil kenderaan ada yang dari Sumatera Utara dan ada juga di wilayah Riau.
"Bagi pelaku Ranmor ini dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancamana penjara di atas 2 tahun penjara, mereka berkelompok, kini 3 orang satu kelompok," ungkapnya.
Saat Kapolres Rohul ditanya?, kini masyarakat banyak melakukan hakim sendiri terhadap pelaku Ranmor, Kapolres mengingat agar itu jangan sekali-kali dilakukan, jika ada tangkap tangan silah laporkan kepada aparat hukum. Sebab polisi mengetahui dan ahli untuk melakukan penyidikan.
"Kemudian kita himbau kepada masyarakat Rohul, jika memakirkan kenderaan supaya menggunakan kunci ganda, sebab kalau hanya kunci stank pelaku dengan mudah merusak," pungkasnya. (dpr/Ram)