Jajaran Polsek Ujungbatu Laporan TP Ranmor
ROKAN HULU-Jajaran Polsek Ujung batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerima laporan perkara Tindak Pidana (TP) pencurian sepeda motor, Kamis tanggal 9 Juni 2016 sekitar pukul 17.15 Wib.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino di Pasir Pangaraian, Jumat (10/6), katanya, identitas pelapor, Kuswanto (35), Warga Desa Koto Tinggi RT 001 RW 001 Kecamatan Rambah-Rohul, pelaku kini tengah lidik.
"Selanjutanya, saksi Kristianto (31), Kelurahan Ujuang Batu-Rohul, Mardianyah (28), KM 12 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Samo-Rohul," urainya.
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan Kantor MPM Finance Kecamatan UjungBatu, kronologis pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2016 sekitar pukul 08.20 wib pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan Kantor MPM Finace Kecamatan Ujung Batu-Rohul.
"Stang Sepeda motor dalam keadaan terkunci. Selanjutnya pelapor melaksanakan aktifitas kerja seperti biasa di Kantor MPM Finance sekitar pukul 12.25 Wib pelapor hendak melaksanakan Sholat Zuhur," iimbuhnya.
Sambungnya, kemudian pelapor menuju tempat pemarkirkan SPM, namun SPM milik pelapor yang diparkirkan di tempat semula sudah tidak ada lagi (hilang). "Sepeda motor Merk Yamaha, type Jupiter Z, warna Hitam-Merah, Tahun Petakitan/pembuatan: 2008, No.Pol : BM 5295 MT, Noka: MH330C0028J212363, Nosin: 30C - 212361, STNK atas naman Bistami BS," urainya.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung batu guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Efendi Lupino.(dpr/raj)