Jajaran Reskrim Polres Rohul Amankan  Pupuk Bersubsidi Diduga Timbunan

Jajaran Reskrim Polres Rohul Amankan Pupuk Bersubsidi Diduga Timbunan

ROKAN HULU - Jajaran Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap penimbunan dan mengamankan pupuk bersubsidi sebanyak 265 sak di sebuah ruko di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Selasa (22/12/2015) sekira jam 02.00 wib, Satu orang pelaku diduga penimbun ikut di amankan?

?Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum didampingi Kasat Reskrimnya AKP M.Wurawan Novianto SIK, membenarkan penangkapan pupuk bersubsidi tersebut Dirinya mengungkapkan, bahwa penimbun pupuk bersubsidi itu memang sudah menjadi target Oprasional dari Polres Rohul.

"Kita sudah lama menyelidiki kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini. Karna pelaku yang berinisial AH sudah menyalahi aturan yang tentang pupuk bersubsidi," katanya, Rabu (23/12/2015).

Ditambahkannya, pelaku yang diduga sebagai penimbun tersebut. Telah menyalahi aturan penyaluran pupuk bersubsidi. Bernisial AH dengan sengaja melakukan penimbunan pupuk bersubsidi di gudang.

"Dengan penimbunan yang dilakukan pupuk yang dilakukan  AH tersebut, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak mendapatkan haknya," jelas Kapolres Rohul

Lanjutnya, penimbunan yang dilakukan AH tersebut, rencananya akan di jual oleh AH kepada para petani dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pupuk bersubsidi.

AKBP Pitoyo menuturkan, AH secara jelas melanggar peraturan perdagangan tentang barang bersubsidi dan melakukan  penyalahgunaan, penyaluran dan atau memperjualbelikan pupuk bersubsidi, sebagaimana dimaksud  dalam pasal 30 ayat 3 Permendag No : 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang  pengadaan dan  penyaluran pupuk bersubsidi untuk  sektor pertanian.

Akibat penyalahgunaan penyaluran tersebut, yang diperuntukan kepada para petani yang memang memerlukan, petani mengalami kerugian, dengan membeli dengan harga diatas subsidi.

"Penangkapan AH bermula dari laporan dari masyarakat yang telah resah dengan prilaku AH yang melakukan penimbunan Pupuk," ungkapnya


Kapolres Rohul menerangkan, Dari TKP anggota berhasil mengamankan barang Bukti (BB) berupa pupuk bersubsidi  sebanyak 265 Sak dengan  berat sekira 13.250 kilo gram.

Dari 265 Sak pupuk bersubsidi tersebut. Terdiri dari, 160 sak pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA,  88 sak pupuk Urea , 17 sak pupuk ZA.

"Saat ini BB sudah kita amankan di Polres Rohul, dan kasus ini akan kita kembangkan apakah ada jaringan yang untuk pupuk bersubsidi ini," pungkasnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...