Jajaran Reskrim Polres Rohul Amankan  Pupuk Bersubsidi Diduga Timbunan

Jajaran Reskrim Polres Rohul Amankan Pupuk Bersubsidi Diduga Timbunan

ROKAN HULU - Jajaran Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap penimbunan dan mengamankan pupuk bersubsidi sebanyak 265 sak di sebuah ruko di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Selasa (22/12/2015) sekira jam 02.00 wib, Satu orang pelaku diduga penimbun ikut di amankan?

?Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum didampingi Kasat Reskrimnya AKP M.Wurawan Novianto SIK, membenarkan penangkapan pupuk bersubsidi tersebut Dirinya mengungkapkan, bahwa penimbun pupuk bersubsidi itu memang sudah menjadi target Oprasional dari Polres Rohul.

"Kita sudah lama menyelidiki kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini. Karna pelaku yang berinisial AH sudah menyalahi aturan yang tentang pupuk bersubsidi," katanya, Rabu (23/12/2015).

Ditambahkannya, pelaku yang diduga sebagai penimbun tersebut. Telah menyalahi aturan penyaluran pupuk bersubsidi. Bernisial AH dengan sengaja melakukan penimbunan pupuk bersubsidi di gudang.

"Dengan penimbunan yang dilakukan pupuk yang dilakukan  AH tersebut, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak mendapatkan haknya," jelas Kapolres Rohul

Lanjutnya, penimbunan yang dilakukan AH tersebut, rencananya akan di jual oleh AH kepada para petani dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pupuk bersubsidi.

AKBP Pitoyo menuturkan, AH secara jelas melanggar peraturan perdagangan tentang barang bersubsidi dan melakukan  penyalahgunaan, penyaluran dan atau memperjualbelikan pupuk bersubsidi, sebagaimana dimaksud  dalam pasal 30 ayat 3 Permendag No : 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang  pengadaan dan  penyaluran pupuk bersubsidi untuk  sektor pertanian.

Akibat penyalahgunaan penyaluran tersebut, yang diperuntukan kepada para petani yang memang memerlukan, petani mengalami kerugian, dengan membeli dengan harga diatas subsidi.

"Penangkapan AH bermula dari laporan dari masyarakat yang telah resah dengan prilaku AH yang melakukan penimbunan Pupuk," ungkapnya


Kapolres Rohul menerangkan, Dari TKP anggota berhasil mengamankan barang Bukti (BB) berupa pupuk bersubsidi  sebanyak 265 Sak dengan  berat sekira 13.250 kilo gram.

Dari 265 Sak pupuk bersubsidi tersebut. Terdiri dari, 160 sak pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA,  88 sak pupuk Urea , 17 sak pupuk ZA.

"Saat ini BB sudah kita amankan di Polres Rohul, dan kasus ini akan kita kembangkan apakah ada jaringan yang untuk pupuk bersubsidi ini," pungkasnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...