Kabel Optic Milik PT PLN Sub Ujung Batu Diambil OTK
Rohul-Diduga ada indikasi pencurian kabel optic milik PT PLN Sub Ujung Batu, Rayon Pasir Pangaraian, diambil Orang Tidak Dikenal (OTK), sehingga wilayah, Desa Pematang mengalami listrik padam total. Atas kejadian itu sudah dilaporkan Tindak Pidana (TP) Pencurian, ke Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu 25 Mei 2016.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humasnya, IPDA Efendi Lupino, di Pasir Pangaraian, Kamis (26/5), menjelaskan, pelapor atas nama Nusirwan (51), karyawan BUMN, Desa Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pelaku kini tengah lidik.
"Sedangkan saksi Dirwanto (25) Warga Desa Air Panas Kecamatan Pendalian IV Koto-Rohul, Fendi (38) Warga KM 08 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu-Rohul. Kemudian Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Travo U 43 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu-Rohul," papar Efendi Lupino.
Terangnya, kronologis kejadian pada hari Rabu 25 Mei 2016 sekitar pukul 06.00 wib, pelapor pada saat melaksanakan piket pelayanan di Kantor PT PLN Sub Ujung Batu menerima telphone dari Fendi mengatakan bahwa di daerah perumahan Putri Melayu Desa Pematang Tebih lampu mati total (padam).
Mendengar informasi tersebut pelapor langsung kroscek kelapangan untuk mengetahui penyebab padamnya lampu di daerah Desa Pematang Tebih. Sesampai di lapangan, pelapor mengecek Travo UB 43 yang berada di depan gedung sekolah Inayah Desa Pematang Tebih, diketahui Kabel Optic milik PT PLN Rayon Pasir Pegaraian Sub Ujung Batu telah hilang diambil pelaku yang mengakibatkan lampu di daerah Desa Pematang Tebih padam total.
"Barang atau jenis kabel Optic yang diambil pelaku, kabel Optic IN panjang 9 meter Optic, banyaknya 4 buah, kabel Optic OUT panjang 9 meter, banyak nya 4 buah, Kerugian Materil TRugmat) Rp 9 juta. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Ujungbatu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Efendi Lupino (dpr/raj)