Kapolda Riau Dikhabarkan Sudah Tetapkan Kadisdikpora Rohul Sebagai Tersangka Kasus Beasiswa
ROKAN HULU-Kapolda Riau, dikhabarkan sudah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Muhammad Zen sebagai tersangka dalam kasus beasiswa pendidikan S1, S2 dan S 3.
Disampaikan, Ketua Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) Provinsi Riau, Miswan, dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi (DPC-LPP-Tipikor) Republik Indonesia, Kabupaten Rohul, Riyan Alfian, Kamis (24/12).
Katanya, kedua sudah melakukan mendengar kalau Kadisdikpora Rohul Muhammad Zen, sudah disidik pihak Polda Riau, diminta kepada aparat kepolisian supaya segera menangkap pejabat yang satu ini. "Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah aktif dalam memberantas korupsi di Rohul," tutur keduanya.
Terang Miswan, kalau pejabat ini, bisa ditengok gaya hidupnya, semua anak-anaknya memakai mobil mewah, kemudian tengok rumahnya di Kota Pekanbaru, terus rumahnya di Kota Pasir Panngarain-Rohul, jika dibandingkan dengan beberapa sekolah di Tambusai Utara dan Bonai Darussalam pejabat ini sepertinya tak punya akal dan fikiran.
"Kami minta aparat hukum juga mengaudit rumah pejabat ini, karena dinilai sangat tidak layak dengan kondisi rumah seperti itu, ini kami cukup bangga dengan pihak Polda Riau, karena pada Bulan November 2015 lalu sudah menyidik Muhammad Zen, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dijebloskan ke dalam penjara," tegas Miswan.
Jelasnya, dugaan korupsi dana hibah itu sudah masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) tahun 2013 lalu. "Anggaran tersebut, ditampung sekitar Rp 9 Miliar lebih, dalam keterangan BPKRI tersebut, kalau penggunaan anggarannya, diduga tidak tepat sasaran atau di salahgunakan, seperti pemberian hibah beasiswa kepada mahasiswa S1, S2 dan S3, seharusnya melalaui bantuan sosialnya, bukan melalui belanja hibah," tuturnya.
Lebih lanjut, diterangkan Miswan termasuk pembuatan tugas akhir mahasiswa diperkirakan sekitar Rp 1,5 M, diduga juga bermasalah, untuk diminta kepada Kajati Provinsi Riau, supaya segera menyeret tiga pejabat ini. "Jadi terima kasih pak polisi selama ini pejabat yang satu ini seolah-olah tidak bisa tersentuh hukum, karena diduga dekat dan famili Bupati Rohul Achmad," tutupnya. (dpr/raj)