Kapolsek Rambah Pimpin Penangkapan  Pemilik Narkotika di Pawan

Kapolsek Rambah Pimpin Penangkapan Pemilik Narkotika di Pawan

ROKAN HULU-Kapolsek Rambah, AKP Masjang Efendi memimpin penangkapan pemilik narkoba jenis sabu, di Dusun Pawan Hulu Desa Rambah Tengah Hulu (RTH)  Kecamatan  Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),
Jumat Tanggal 15 April 2016 sekitar pukul 17.30 Wib.

Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Efendi Lupino, Sabtu (16/4), kalau terlapor atas nama YE Lubis,
yang diduga telah melakukan Tindak pidana Narkotika jenis Shabu-Shabu memiliki, memguasai dan sebagai perantara untuk orang lain.

"Barang Bukti (BB)  yang telah disita 1 paket diduga narkotika jenis Shabu-Shabu seharga Rp 350 ribu (berat 0,20 gram)," ungkapnya.

Lanjutnya, adapun kronologis kejadian, berdasarkan Informasi dari masyarakat  ada seseorang di Desa Pawan Kecamatan Rambah akan melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu-Shabu.

Selanjutnya Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi memerintahkan anggota Opsnal Polsek Rambah Brigadir Baskoro beserta dua orang anggota lainya melidik hal tersebut.

Selanjutnya Brigadir Baskoro bersama dua orang aggota menuju jembatan Dusun Pawan Hulu atau tempat yang akan transaksi Shabu, beberapa saat kemudian Aggota Polsek Rambah melihat orang yang dicurigaii hendak menemui 2 orang yang sedang menunggu,

Selanjutnya Aggota Polsek Rambah langsung menyergap laki-laki yang dicurigai tersebut dan ketika itu dia menjatuhkan sesuatu ke jalan karena dilihat  aggota Polsek maka yang bersangkuta disuruh mengambil barang tersebut ternyata barang itu diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu yang hendak diberikan kepada 2 orang yang sedang menunggu ditempat tersebut.

Sedangkan 2 orang yang tidak dikenal oleh aggota Polsek Rambah ketika saat menangkap Terlapor kedua orang tersebut melarikan diri dan Terlapor ketika ditangkap sempat melakukan perlawanan dengan memukul aggota yang menangkap akan tetapi dapat diamankan. Kemudian Terlapor bersama BB  dibawa ke Polsek Rambah untuk dimintai keterangan serta pengembangan.

"Dari hasil keterangan Terlapor BB diduga Shabu tersebut didapat dari laki-laki teman terlapor bernama R alamat di Desa Pawan Kecamatan Rambah selanjut dilakukan pencarian terhadap Riski namun R tidak ditemukan dan kasus ini sudah ditangani Polsek Rambah untuk proses selanjutnya," pungkas Paur Humas Polres Rohul. (dpr/raj)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...