Kasatpol PP Pekanbaru Suruh Tanggung Sendiri Resikonya
PORTAL RIAU/SUMUT, PEKANBARU - Kepala satuan polisi pamong praja kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan jika anggotanya tertangkap tangan melakukan pengutan liar (pungli) di lapangan maka instansi Satpol PP tidak akan memberikan bantuan apapun. Karena jauh jauh hari telah diingatkan kepada seluruh anggota untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Jika kedapatan pungli dan tertangkap tim saber pungli, resiko tanggung sendiri, jika dia THL maka akan langsung kita pecat begitu juga dengan PNS akan ditindak sesuai PP 53 tahun 2010 tentang kepegawaian," tegas Zulfahmi Adrian kepada Riauterkini.com, Kamis (26/1/2016).
Disebutkannya, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota untuk menjaga nama baik Instansi Satpol PP kota Pekanbaru yang selalu bekerja melayani masyarakat tanpa melakukan tindakan pungutan liar di masyarakat.
"Namun jika hal itu tetap terjadi, kami minta kepada masyarakat untuk selalu mengawasi seluruh anggota Satpol PP di lapangan," jelasnya.
Seluruh anggota Satpol PP dilapangan selalu dibekali dengan Surat Perintah Khusus (SPK), Rompi pol pp dan kartu tanda anggota. Intinya anggota kita lepas dengan saragam lengkap.
"Jika ada anggota yang datang ke tempat tempat hiburan ataupun usaha masyarakat dan meminta sejumlah uang dapat dipastikan pungli. Segera lapor ke kami atau pihak kepolisian terdekat," singkatnya. (RTK/DPR)