Kasus Penganiyaan di Kuntodarussalam, Polisi Diminta Tangkap Pelaku
ROKAN HULU-Kasus penganiayaan di Kantor Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), PT Sumber Alam Makmur Sentosa (SAMS), Desa Muara Dilami Kecamatan Kuntodarusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), polisi diminta supaya secepatnya menangkap pelaku.
Disampaikan, Edi, abang dari Romanto (Korban Penganiyaan), kalau peristiwa itu sudah dilaporkan ke Markas Polsek (Mapolsek) Kuntodarussalam pada Tanggal 1 Juni 2015 dengan Nomor: Lp 64/V1/2015 Res Rohul/ Sektor Kuntodarussalam.
"Atas laporan ini polisi langsung ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), namun sayangnya pelaku penganiayaan, hingga kini masih kabur dan berhasil ditangkap pelaku," ujar Edi, Minggu (1/5) malam.
Diceritakan, Romanto (Korban Penganiyaan), adapun kronologis kejadian awalnya, dirinya ribut atau adu mulut dengan Rais (Wakil Ketua SPSI) bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di PMKS PT SAMS terkait nomor antrian.
Namun, anehnya akibat adu mulut tersebut, anak tiri, Rais, atas nama langsung Dedek langsung melakukan pemukulan terhadap Romanto dengan kayu berupa Broti
"Waktu saya adu mulut dengan Rais. Taunya datang anak tirinya bernama Dedek memukul saya pakai boroti jenis kayu sekuat-kuatnya," ucap Romanto.
Jelasnya, waktu itu Rais menyatakan akan bertanggung jawab atas kejadian ini, namun ketika diadakan mediasi di perumahan ponton ayah tiri pelaku, yang dihadiri anggota Polsek Kuntodarussam dan beberapa aktifis Rohul, hasilnya nihil.
"Sebab hasil mediasi gak ada mendapat solusi, karena biaya pengobatan yang sanggup dari bapak tirinya Dedek hanya Rp 7 juta, sedangkan biaya pengobatan Romanto sudah mencapai Rp 10 juta, karena ada biaya untuk jahitan kepalanya," sambung Edi lagi.
Diterangkan, Romanto, pada Tanggal 27 April 2015, kedua pihak dipanggil polisi. "Surat panggilan kepada Saya dan Rais, supaya hadir di Polsek Kuntodarssalam, waktu itu ada saudara yang mengenal polisi untuk menanyakan kenapa dipanggil padahal kasusnya sudah hampir satu tahun," ungkapnya.
" Ketika saudara itu mengkofirmasi dengan anggota Polsek Kuntodarussalam, Polisi menyatakan mau melakukan upaya konfrontir pekara itu," ujar Romanto lagi
Jadi keluarga korban meminta polisi supaya cepat menyeselaikan persoalan ini. "Apalagi Rais itunya pangkal masalah, kalau gak ada cek-cok mulut dengannya tidak mungkin ada pemukulan itu. Masa sudah hampir satu tahun, belum selesai kasus adek saya ini," ucap Edi abang dari korban.
Apalagi sudah lama begini, namun belum ada yang bertanggung jawab dalam perkara ini " Ayah tiri pelaku awal atau pemicu keributannya. Kami minta semuanya diproses sesuai hukum yang berlaku jangan mentang-mentang punya jabatan, lantas tak tersentuh hukum," imbuhnya lagi.
Keluarga berharap supaya laporan dari kasus itu segera diproses, kemudian meminta pada Kepolsek Kuntodarussalam, Kapolres Rohul supaya secepatnya meninndak lanjutinya, kemudian menghukum pelaku sesuai dengan aturan yang ada. "Kemana lagi kami mengadu, hanya polisi harapan kelurga kami, kami mohon pada polisi secepatnya menuntaskan kasus ini," tukas Edi. (dpr/raj)