KASUS TANAH DI KEC. MANDAU HARUS DITANGANI DENGAN SERIUS
DURI, PORTALRIAU.COM - Kota Duri Kec. Mandau Kab. Bengkalis adalah salah satu Kota Kecil, namun cukup menjanjikan secara geografis. Dan Hasil bumi yang melimpah dari Minyak mentahnya membuat para pemburu tanah berbondong-bondong untuk dapat memilikinya, bahkan sampai-sampai tanah yang
sudah terjual yang diketahui oleh kepala desa setempat dijual lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini terbukti saat Wartawan PR (Portal Riau) menjumpai salah satu surat tanah yang seharusnya dimiliki oleh pisak pertama dengan pengakuan atas sempadan dan ditandatangani oleh Kepala Desa setempat, namun dengan enaknya pihak berikutnya telah berhasil memiliki dan mengaku pihaknya yang telah mempunyai sebidang tanah atas dasar sepotong surat dan lebih hebatnya lagi Kepala Desa menyetujui dan mengiyakan bahwa tanah tersebut adalah hak milik pihak yang berikutnya (bukan yang pertama).
Pada kesempatan waktu Wartawan PR (Portal Riau) telah berhasil menjumpai salah satu pemilik tanah yang sah di Kec. Mandau yang ditandatangani oleh sempadan dan Kepala Desa, namun benar adanya jelas pemilik tanah, beliau mengatakan “Kami telah memiliki tanah ini dari beberapa puluh tahun yg lalu, tapi entah kenapa ada pihak-pihak yang mengaku dan bahkan dengan beraninya menanami lahan yang menjadi hak milik kami jelas beliau dengan kesal. Kami dalam posisi yang sangat lemah, karena kami tidak punya kekuatan untuk menuntut, kami tidak punya uang. Kami hanya bisa berdo’a mudah-mudahan ada pihak yang membantu kami dikemudian hari ujar pemilik tanah. (MS)