Kejari Kampar Terima 5 Tersangka Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 29 Kg dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Kejari Kampar Terima 5 Tersangka Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 29 Kg dan 30 Ribu Pil Ekstasi

portalriau.com - KAMPAR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima limpahan berkas lima orang tersangka kasus Narkotika yang berasal dari penyelidikan Mabes Polri, dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung, Rabu (5/2/2020) dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).

 

Saat ditemui diruang kerjanya Kajari Kampar Suhendri,MH yang didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang,SH menyampaikan, kelima tersangka adalah, berinisial R, SY, S,B dan BA yang terjerat kasus Narkotika dalam jumlah cukup besar,"ujar Suhendri.

 

"Penangkapan pertama oleh pihak Kepolisian dari Mabes Polri terhadap tersangka S pada (7/10/2019) di Desa Pandau Kecamatan Siak Hulu Kampar Riau dan dilakukan pengembangan sehingga didapatlah tiga tersangka lain yakni, R, SY dan B di salahsatu Penginapan di Kota Pekanbaru pada (8/10/2019) dan dari keterangan yang empat tersangka ini maka ditangkaplah BA diwilayah Inhil pada (11/10/2019),"terangnya.

 

Dari kelima Kurir Narkotika ini didapatlah Barang Bukti berupa 29.000 gram (29 kg) Shabu - Shabu dan 30.000 butir Pil Ekstasi dengan logo burung Hantu dan Minium berlogo Kodok yang dimasukan kedalam dua buah Goni atau Karung,"terangnya lagi.

 

Untuk kelima tersangka terjerat undang - undang Narkotika Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 32 undang - undang 35 tahun 2009 serta Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 13 undang - undang 35 tahun 2009 azas kemufakatan,  dengan ancaman hukuman mimimal 6 tahun paling lama 20 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati. hari ini untuk kelima tersangka kita lakukan penahanan," pungkasnya.(Dpr/Edi/***)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...