Kembali, Kejari Kampar Bebaskan 3 Tersangka Melalui Restorative Justice

Kembali, Kejari Kampar Bebaskan 3 Tersangka Melalui Restorative Justice

KAMPAR, Sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung No.15 tahun 2020 tentang  Penghentian Penuntutan  Berdasarkan Keadilan  Restoratif, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan Restorative Justice terhadap tiga orang tersangka penganiayaan, Senin (14/9/2020) di aula Kejari Kampar. 

 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH.MH melalui Kasi Pidum Sabar Gunawan. Disampaikannya bahwa kita telah memediasi dan melaksanakan penghentian penuntutan perkara ringan dari Polsek Tapung Hulu, dengan konsep Restorative Justice. 

 

Perkara tersebut adalah perkara penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Suami, Istri dan anak, sedangkan yang menjadi korban adalah seorang wanita,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kampar,"ujarnya.

 

'Kita dari pihak Kejaksaan telah melakukan upaya mediasi perdamaian Restorative Justice atau menyelesaikan perkara sehingga diharapkan mampu tercapainya keadilan bagi kedua belah pihak tanpa harus berlanjut ke meja persidangan,” ujar Kasi Pidum, Sabar Gunawan yang didampingi oleh Jaksa Fungsional, Andi Situmorang.

 

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa B Simanjutak salah seorang tersangka yang bebas dari jeratan hukum ini merasa senang dan berterimakasih kepada  semua pihak yang telah ikut andil dalam mediasi ini. 

 

"Saya sangat senang dan berterima kasih pada semua pihak terutama Kejari Kampar yang telah melakukan mediasi hingga kami bertiga bebas dari jeratan hukum,"ucapnya.

 

Sementara itu Lisnawati (korban) menuturkan, bahwa semuanya telah selesai dan sudah saya maafkan dari hati yang paling dalam dan terima kasih pada semua pihak yang telah ikut memediasikan perkara ini, tutupnya. (Edi/**)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...