Lagi 1 Tersangka Narkoba ditangkap Polres Kampar di desa Tanjung
Kampar- Rabu 9 September 2015 sekira pukul 21.00 wib, Jajaran Satres Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dan shabu - shabu terhadap RO (LK 19 TH) di desa Tanjung kecamatan Koto Kampar Hulu.
Bersama tersangka RO berhasil diamankan barang bukti narkotika berupa satu paket besar daun ganja kering yang dibungkus plastik dan satu paket kecil shabu - shabu serta barang barang lain sebagai peralatan untuk pemakaian narkotika jenis shabu.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat jajaran Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba di desa Tanjung kecamatan Koto Kampar Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut personil Satres Narkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas berhasil ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering dan shabu - shabu pada tersangka RO, satu tersangka lainnya HE yang merupakan TO pihak Kepolisian berhasil melarikan diri.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa terhadap tersangka RO (19) saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara itu terhadap satu tersangka lain yang melarikan diri tengah dilakukan pengejaran, pihak Kepolisian juga sudah mengantongi identitas DPO ini.(dpr/den)