Lagi 4 Tersangka Pencurian Kelapa Sawit PTPN V Di Tangkap
TAPUNG HULU - Telah dilakukan penangkapan 4 tersangka pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PTPN V kebun Sei Tapung oleh Polsek Tapung HuluSenin 16/11 sekira pukul 08.00 WIB.
Para pelaku pencurian buah sawit yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah EH, HH, RH dan JS semuanya warga Tapung Hulu.
Kejadian ini berawal pada Senin pagi (16/11) sekira pukul 08.00 wib, saat saksi SS salah satu karyawan PTPN V mendapat laporan dari ES karyawan lainnya melalui telpon bahwa ada orang yang memanen sawit diareal kebun PTPN V. Mendapat informasi tersebut SS kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada rekannya ES agar menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ini.
Dilapori kejadian tersebut Kapolsek Tapung Hulu perintahkan personilnya untuk mendatangi lokasi kejadian dan kemudian berhasil mengamankan ke-4 tersangka bersama barang bukti berupa 2 buah angkong pengangkut buah sawit, 2 buah dodos dan 2 buah gancu serta buah sawit yang telah dipanen sebanyak lebih kurang 3 ton dengan nilai kerugian sekitar Rp 3 juta.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa para tersangka ini bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum selanjutnya. (Dpr/Edi/zul)