Lagi Asik Main Judi, 4 Warga Di Grebek Polsek Tapung
TAPUNG - Jajaran Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap pelaku permainan judi Gaple/Domino di Warung milik Sdr. HERLIN yang berlokasi di Jalur 10 RT.003 RW.002 Desa Indra Sakti Kec. Tapung,Senin 09/11 seekira pukul16.40 WIB.
Anggota Opsnal Polsek Tapung berhasil mengamankan 4 orang tersangka IT,51 tahun(LK) MN, 45 tahun (LK) LO 38 tahun (LK) SO 25 tahun (LK) ke 4 (empat) tersangka adalah warga Desa Indra sakti kecamatan Tapung kab,kampar dan Penangkapan tersebut juga di saksikan oleh warga setempat INDRA FEBRIANSYAH 24 tahun (LK) dan DARNO 52 tahun (LK).
Pada hari Senin tgl 09 Nov 2015, sekira pukul 16.00 WIB pada saat itu Anggota Opsnal Polsek Tapung sedang melakukan patroli ke Desa Indra Sakti Kec.Tapung dan mendapat informasi dari Masyarakat bahwa adanya diWarung milik Saudara HERLIN ada sekelompok orang yang sedang melakukan permainan Judi jenis Gaple dengan menggunakan uang taruhan
Anggota Ops Polsek Tapung langsung melakukan pengecekan,ternyata memang benar di warung tersebut ada beberapa orang yang sedang melakukan permainan judi jenis Gaple/Domino dan Anggota Opsnal polsek Tapung langsung melakukan Penangkapan dan mengamankan Tersangka dan juga Barang Bukti berupa 1 Set Batu Domino (28 buah) ,Uang berjumlah Rp. 175.000,-dengan pecahan 1 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu,3 lembar uang pecahan Rp. 20 ribu,3 lembar uang pecahan Rp. 5 ribu,
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Asdisyah M.SH saat dikonfirmasi DetakKampar.com membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit bahwa saat ini ke-4 tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum selanjutnya.(Dpr/Edi/man)