Lagi-Lagi Dalam Operasi Bersinar di Rohul, Behasil Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu
ROKAN HULU-Dalam operasi Bersinar berhasil menangkapan terhadap 3 laki-laki, di Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), (2/4) 2016 sekitarpkl 01.00 Wib.
"Identitas AND Als AANG (25), Warga Kelurahan Kota Lama, J S Als JERI (27), Warga Kelurahan Kota Lama, Azl Als APRI, (31), warga Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussallam-Rohul," terang Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Efendi Lupino, Minggu (3/4).
Lanjutnya, adapun ketiga Terlapor tersebut ditangkap, karena terlibat sebagai pengedar atau sebagai pengecer atau kurir Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis Shabu-Shabu.
"Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni 1paket kecil Shabu-Shabu seharga Rp 300 ribu dengan berat 0,20 gram, 1 buah plastik rokok sebagai pembungkus dan cetakan pembungkus Shabu-Shabu, uang sisa hasil penjualan Shabu Rp. 27 ribu, 3 unit HP Merk Samsung (dua jenis Hp Lipat dan satu Hp Android)," ungkap Efendi.
Tambahnya, kronologis kejadian, berdasarkan Informasi masyarat adanya peredaran Narkoba jenis Shabu-Shabu di Kota Lama Kecamatan Kunto Darussallam, selanjutnya Tim Operasi Bersinar Sat Resnarkoba ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Kelurahan Kota lama.
"Kemudian Tim mengetahui Nomor HP sebagai kurir, maka salah seorang Aangota Tim Ops Bersinar menyamar sebagai pembeli dan disepakati transaksi di tempat yang telah ditentukan Seorang terlapor AND di Kelurahan Kota Lama," tutur Efendi lagi.
Ujarnya, ketika terlapor hendak menyerahkan Shabu kepada Anggota Tim yang menyamar selanjutnya dilakukan penangkapan dan dikatakan terlapor Shabu tersebut diterima dari kawanya bernama J S dan Azl, kemudian tim mencari kedua laki-laki tersebut
" Keduanya berhasil ditemui dan ditangkap di sebuah Cafe milik Epi Kota Lama Kecamatan Kunto Darussallam, setelah dilakukan pengembangan, maka keduanya mengatakan shabu itu dibeli dari S kini Daftar Pencarian Orang (DPO), tandasnya.(dpr/raj)