Lagi-Lagi Tim Satuan Narkoba Polres Rohul Berhasil Menciduk Pemilik Daun Ganja
ROKAN HULU-Persoalan narkoba memang sangat sulit diberantas di Negeri Seribu Suluk, buktinya Sabtu (21/11), sekitar pukul 09.00 Wib, di Dusun Langgar Payung Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Putba Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) anggota Sat Reserse Narkoba Rohul telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas naman Aah Alias Ulah Bin Sy.
Informasi ini disampikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA P Simatupang, katanya, pria ini diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis tanaman berupa daun ganja kering dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan.
"Daun ganja kering yang dibungkus dalam karung plastik dengan berat sekitar 3,5 Ons, uang tunai Rp 322 ribu, satu Unit HP merk Nokia warna orange dengan Nomor Sim card 085297692384, satu buah bong,satu) buah Mancis dan satu buah kaca," papar Paur Humas
Adapun kronoologis kejadian terang Kasat Narkoba, IPTU Dasril, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya seseorang memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika gol 1 berupa tanaman jenis ganja.
"Kemudian kita turun kelapangan bersama empat orang anggota untuk melakukan pengintaian di rumahnya di Dusun Langgar Payung Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan narkotika berupa tanaman jenis tanaman berupa ganja kering dalam kantong plastik dan dalam karung plastik dengan berat sekitar 3,5 Ons," ungkapnya.
Lanjutnya, tidak itu tim juga menemukan seperangkat alat hisap/ bong di dalam kamar pelaku, proses penangkapan itu disaksikan Ketua RT dan Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat.
"Selanjutnya tersangka dan BB diamankan di Sat Narkoba Res Rohul untuk proses serta pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (dpr/Ram)