Lapor pak Polisi! penipuan berkedok undian mobil di Labusel meresahkan
PORTAL SUMUT, LABUSEL - Masyarakat Labusel baru baru ini dihebohkan dengan ditemukannya kupon undian berhadiahkan mobil.
Hal itu diungkapkan salah satu korban Budi (29) yang menemukan kupon tersebut dirumahnya yang terbungkus plastik.
"Adik saya yang menemukan kupon itu didepan rumah ketika hendak berangkat sekolah, sepertinya ada yang sengaja melemparkannya di depan rumah kami" paparnya.
Menurut Budi, ada 3 lembar kertas pada kupon berisi kode unik itu, yakni keterangan syarat, ketentuan penerimaan hadiah dan lembar konfirmasi dari Polda Metro Jaya, guna meyakinkan korbannya.
Ada beberapa temuan aneh dalam kupon itu diantaranya penyebutan perusahaan produsen minyak goreng Bimoli, dimana dalam kupon itu menyebutkan PT Minyak Bimoli Indonesia sedangkan nama perusahaan sebenarnya adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Kupon itu juga mewajibkan pemenang atau pemegang kupon tersebut membayar Bea Balik Nama (BBN) STNK/BPKB sebelum hadiah diantarkan. Pembayaran hanya bisa dilakukan melalui Bank, Pos atau ATM dan ditujukan kepada staf bendahara Samsat PMJ.
Kupon itu mencantumkan Alamat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya berada di Jl Perintis Kemerdekaan No 29 dan alamat Perusahaan bertulis di Jl Industri (I) Km 11,8 Jakarta Utara.
PT Salim Ivomas Pratama melalui akun Facebook resmi Bimoli menyatakan undian tersebut adalah palsu. Pelaksanaan undian sudah ditutup sejak bulan November 2015 lalu dan belum dibuka kembali.(zainul/DPR)