Lima Penjudi Kartu Remi Diringkus Polisi
PASIR PANGARAIAN- Lima penjudi kartu remi, diamankan personil Polsek Tambusai Utara, di warung Simpang Badak Kilometer 27 Desa Persiapan Mahato Kanan Kecamatan Tambusai Utara. Kini kelima penjudi tersebut, diproses di Polsek Tambusai Utara.
Informasi Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kabag Operasional Polres Kompol Suwarno, Senin (3/10/2014) mengakui, kelima pria yang diamankan polisi berasal dari Desa Persiapan Mahato Kanan, yakni An (29), Roh (41), Yon (44), Kir (42), Bar (29). Mereka diamankan Anggota Reskrim Polsek Tambusai pada Ahad (2/11/2014) sekitar pukul 16.45 Wib.
Dari penangkapan tersebu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp160 ribu, 2 set kartu remi, satu buah buku tulis, dan satu pena.
Kata Kompol Suwarno, kelima pria ditangkap di warung Andi Simpang Badak. Saat sedang patroli, anggota curiga karena di warung itu ramai dari biasanya. Saat masuk ke warung itu, lima tersangka sedang bermain kartu remi menggunakan uang sebagai taruhannya.
“Saat ini, para tersangka maupun barang bukti, sudah kita amankan di Mapolsek Tambusai Utara,”ucap Kompol Suwarno.(MPR/pian)