LSM Bela Negara PKRI Laporkan Kasus Baru Iskandar di Kejari Bangkinang

LSM Bela Negara PKRI Laporkan Kasus Baru Iskandar di Kejari Bangkinang

BANGKINANG KOTA - Ketua DPAC Kampar  LSM Satuan Khusus Bela Negara  Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Abdul Rahman sore tadi 16/08/2016 mengantarkan laporan ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Bangkinang  yang di terima oleh sekretaris kejari  bangkinang  Rosniati yang diwakili oleh Lili,terkait Penyalahgunaan Wewenang , Dalam Hal Proses dan Mekanisme Pencairan Dana Desa Bukit Ranah Tahap Pertama Tahun 2016.

Sementara itu,disampaikan Staf Kejari Bangkinang  Lili tgl 16/08/16 yang menerima laporan dari LSM Satuan Khusus Bela Negara  Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI ) mengatakan, akan secepatnya menyerahkan berkas tersebut ke Kepala KEJARI Bangkinang.Ujarnya

Saat dikonfirmasi  Media Tgl 16/08/16 Abdul Rahman selaku ketua LSM Satuan Khusus Bela Negara  Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI ) menyampaikan  bahwa ,Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar melakukan pencairan Dana Desa  tahap pertama sebanyak  Rp 370.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) pada tanggal 27 juli 2016.dan pada tanggal 29 juni 2016 uang tersebut diambil oleh Heri Efendi  (Iben) selaku kepala dusun (Kadus) IV Ranah Makmur  sebanyak Rp.260.000.000,00 memakai kwitansi yang  bunyi didalam kwitansi tersebut untuk biaya pembangunan fisik Dana DD Tahun 2016.ujarnya

Ditambahkan Rahman,Disisi lain pada tanggal 16 juli 2016 uang tersebut diambil oleh zulhendri  sebanyak Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan memakai kwitansi yang bunyi dalam kwitansi tersebut untuk panjar upah tukang kegiatan semenisasi dan Drainase desa bukit ranah ,padahal didalam SK pengangkatan pelaksanaan kegiatan DD Desa Bukit Ranah tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Pjs.Desa Bukit ranah Drs.Iskandar M.Si yang ditetapkan ketua Tim TPK Yusrin Syarif,Sekretaris Tim khairil Anwar,anggota Tim Darni Suprianti.ungkapnya

Diharapkan Rahman,dengan dilaporankan atas kejanggalan proses dan mekanisme uang pencairan DD Desa Bukit Ranah  tersebut hendaknya pihak penegak hukun khususnya KEJARI Bangkinag bisa secepatnya menindak lanjuti dan memproses hal itu yang telah diberikan oleh LSM Satuan Khusus Bela Negara  Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI).Tutup Rahman.(dpr/edi)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...