LSM-LBH-FKPBI Inhu Laporkan Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi
Rengat- Lembaga Swadaya Masyarakat dan Lembaga Bantuan Hukum Forum Keadilan Putra Bangsa Indonesia (LSM-LBH-FKPBI) Kabupaten Indragiri Hulu melaporkan secara resmi temuan penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi di wilalayah Desa Seresam Kecamatan Seberida.
Pupuk tersebut di duga kuat pendistribusianya di luar jalur anggota kelompok tani yang berhak menerima, sesuai ketentuan yang diatur dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani Tahun 2014. Demikian disampaikan Mukhyar selaku Sekeretaris LSM – LHB – FKPBI Kab Inhu kepada wartawan di kantor Dinas pertanian saat ingin bertemu kepala dinas, Rabu ( 11/2/15).
Dengan temuan tersebut diakuinya, pihaknya telah melaporkan resmi secara tertulis ke Polres Inhu No.020 /KHS : 77 / LBH – FKPBI /11/ 2015 tertanggal 4 Feburari 2015 lalu. Akan tetapi belum di tindak lanjuti mereka.
"Kita juga telah menyurati Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultur Kab Inhu untuk memediasi temuan tersebut, apakah pupuk bersubsidi itu melalui pemerintah Dinas Pertanian atau tidak, karena pupuk subsidi itu mengapa masih ada stok di gudang UD.Riau Tani, namun hingga saat ini masih menunggu jawaban dinas," kata Mukhyar.
Atas temuan pupuk itu, Ia meminta agar pihak terkait menindak lanjuti hasil temuan untuk di proses secara hukum karena di duga kuat adanya pelanggaran hukum dalam, penyaluran pupuk bersubsidi yang juga menjual dilakukan UD.Riau Tani berlamat di Blok E Desa Seresam Kecamatan Seberida dan juga sebagai pengecer menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai RDKK Tahun 2014 yang ditetapkan.
Menurut warga gudang penyimpanan yang terjadi pada tanggal 2 Feburari 2015 sekitar pukul 10 WIB itu, telah ada terjadi penangkapan oknum anggota Polres Inhu, yang mungkin atas penyalahgunaan penyaluran, termasuk penjualan pupuk bersubsidi yang dilakukan oknum pekerja UD.Riau Tani tersebut. Adanya temuan pupuk bersubsidi berjumlah 20 ton tersimpan di salah satu gudang pemilik inisial Y, selaku pengelola pendistribusian kepada petani.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab.Inhu, Rahmat.SP menjelaskan kepada (LSM-LBH-FKPBI) di ruangan Tamu bahwasanya belum mengetahui persoalan adanya penjualan pupuk bersubsidi terjadi dilakukan salah satu distributor resmi, karena hingga saat ini belum menerima laporan realisasi penyaluran pupuk Tahun 2014.
"Tolong LSM meninjau betul apakah pupuk bersubsidi tersebut melalui Pemkab Dinas Pertanian Inhu atau dari pihak luar,Karena bisa saja menduga pupuk tersebut di datangkan dari luar. Sebab sepengetahuan, belum ada pupuk bersubsidi beredar untuk Tahun 2015 melalui dinas pemerintah terkait,"jelasnya(mpr/put)