Menipu Pengurus Sertifikat Tanah, Oknum Pegawai BPN Inhu Dipolisikan

Menipu Pengurus Sertifikat Tanah, Oknum Pegawai BPN Inhu Dipolisikan





portalriau.com, RENGAT-Seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilaporkan ke polisi, akibat diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang berdalih pengurusan sertifikat tanah. 

Dipolisikanya pegawai BPN Inhu bernama Arsyad warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu yang dituding melakukan penipuan dan penggelapan, oleh Hermanto (54) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik Inhu, disampaikan Paur Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak Rabu (15/2/17). 

"Dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada tahun 2015 dengan TKP di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu, Inhu dan dilaporkan oleh pelapor Hermanto pada Selasa, 14 Februari 2017 sekira pukul 12.00 Wib di Polres Inhu," ujarnya. 

Dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal saat pelapor Hermanto ingin menjual tanahnya yang berada di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu Inhu pada 2015, untuk kemudian dikapling menjadi 4 surat dan akan dibuatkan sertipikat tanah. 

"Saat itu pelapor menghubungi terlapor untuk pembuatan sertipikat tanah tersebut dan pada 20 Seotember 2015 sekira pukul 14.00 Wib, terlapor datang kerumah pelapor meminta sertipikat asli dan uang sebesar Rp.4 juta kepada pelapor guna pengurusan pemecahan sertipikat tanah, permintaan terlapor dipenuhi oleh pelapor," ungkapnya. 

Pasca menerima sertipikat asli dan uang Rp.4 juta, terlapor masih sering menghubungi terlapor, bahkan meminta uang tambahan untuk pengurusan sertipikat tanah tersebut, dengan janji akan diselesaikan selama 3 hingga 5 bulan. 

"Sekitar Juni 2016 pelapor Hermanto menemui terlapor Arsyad, untuk menanyakan perihal penyelesaian pemecahan sertipikat tanahnya dan dijawab terlapor besok akan diselesaikan," tegasnya. 

Namun hingga tahun 2017 terlapor Arsyad belum juga menyelesaikan surat tanah yang dijanjikanya. Merasa dirugikan akibat telah memberikan uang hingga lebih kurang Rp.12 Juta kepada Arsyad, akhirnya Hermanto melaporkan kejadian tersebut ke Polres inhu guna pengusutan lebih lanjut, jelasnya

 

sumber : (rtc/dpr)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...