Menipu Pengurus Sertifikat Tanah, Oknum Pegawai BPN Inhu Dipolisikan

Menipu Pengurus Sertifikat Tanah, Oknum Pegawai BPN Inhu Dipolisikan





portalriau.com, RENGAT-Seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilaporkan ke polisi, akibat diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang berdalih pengurusan sertifikat tanah. 

Dipolisikanya pegawai BPN Inhu bernama Arsyad warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu yang dituding melakukan penipuan dan penggelapan, oleh Hermanto (54) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik Inhu, disampaikan Paur Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak Rabu (15/2/17). 

"Dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada tahun 2015 dengan TKP di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu, Inhu dan dilaporkan oleh pelapor Hermanto pada Selasa, 14 Februari 2017 sekira pukul 12.00 Wib di Polres Inhu," ujarnya. 

Dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal saat pelapor Hermanto ingin menjual tanahnya yang berada di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu Inhu pada 2015, untuk kemudian dikapling menjadi 4 surat dan akan dibuatkan sertipikat tanah. 

"Saat itu pelapor menghubungi terlapor untuk pembuatan sertipikat tanah tersebut dan pada 20 Seotember 2015 sekira pukul 14.00 Wib, terlapor datang kerumah pelapor meminta sertipikat asli dan uang sebesar Rp.4 juta kepada pelapor guna pengurusan pemecahan sertipikat tanah, permintaan terlapor dipenuhi oleh pelapor," ungkapnya. 

Pasca menerima sertipikat asli dan uang Rp.4 juta, terlapor masih sering menghubungi terlapor, bahkan meminta uang tambahan untuk pengurusan sertipikat tanah tersebut, dengan janji akan diselesaikan selama 3 hingga 5 bulan. 

"Sekitar Juni 2016 pelapor Hermanto menemui terlapor Arsyad, untuk menanyakan perihal penyelesaian pemecahan sertipikat tanahnya dan dijawab terlapor besok akan diselesaikan," tegasnya. 

Namun hingga tahun 2017 terlapor Arsyad belum juga menyelesaikan surat tanah yang dijanjikanya. Merasa dirugikan akibat telah memberikan uang hingga lebih kurang Rp.12 Juta kepada Arsyad, akhirnya Hermanto melaporkan kejadian tersebut ke Polres inhu guna pengusutan lebih lanjut, jelasnya

 

sumber : (rtc/dpr)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...