Miliki 10 Paket Shabu, Warga Duri Dijebloskan ke Tahanan Polsek Mandau
PORTALRIAU.COM - DURI - Jum'at (17/2/17), jajaran opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau Kembali sukses memutus mata rantai peredaran narkotik dan obat - obatan berbahaya (Narkoba) jenis shabu di wilayah hukumnya, Simpang KB, Jalan Lintas Duri - Dumai, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Bengkalis, sekira pukul 22.00 WIB.
Dari penggerebekan itu, tim sukses melumpuhkan Zainal Abdi Tanjung dan barang bukti diantaranya sepuluh paket shabu, uang tunai Rp 3.885.000 yang diduga sebagai hasil penjualan, hand phone merk Nokia dan timbangan digital.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sabtu (18/2/17). Dari penangkapan itu, tim berhasil memaksa pelaku untuk check in menginap dihotel prodeo Polsek Mandau.
Begitu mendapat laporan akan maraknya peredaran Narkoba disekitar wilayah Desa Kesumbo Ampai oleh masyarakat, tim langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, akhirnya gerak - gerik mencurigakan pelaku berhasil dihentikan dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.
" Guna dilakukan proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau," jelas Kapolsek.. (rtc/DPR)