Motor Plat Merah Pekanbaru Hilang di Gondol Maling
PEKANBARU - Program Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (KasiPapa) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak berjalan. Pasalnya, program yang diterapkan setiap Kamis ini masih diingkari oleh sejumlah PNS lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dari pantauan di lapangan, PNS tetap membawa kendaraan mereka ke kantor dan memarkir di luar pekarangan Pemko seperti di belakang Kantor Walikota.
Akibat dari memarkir kendaraan di luar pekarangan kantor, seorang PNS bernama Dahono kehilangan sepeda motornya. Motor plat merah, Supra X 125, bernomor polisi BM 2305 TP diketahuinya hilang 10 menit setelah Dahono menyelesaikan urusan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru. "Saya cuma sebentar, ada yang diurus, namun di lihat motor saya sudah hilang," kata Dahono, Kepada Wartawan Kamis (15/1) kemaren.
Terkait program KasiPapa yang diterapkan Pemko, Dahono mengatakan tidak akan cukup waktu bolak-balik dari Dinas Pendidikan ke kantor Walikota untuk mengurus surat-surat tanpa kendaraan.
"Kalau kita naik sepeda waktu juga tidak terkejar, kita ada keperluan penting. Dalam kepengurusan kan ada batas waktunya juga. Kalau naik bus transit waktunya lama," terangnya.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi mengatakan program ini memang diwajibkan bagi pegawai, tapi juga mengajak masyarakat untuk ikut. Namun dia juga tidak mengelak bahwa masih ada pegawai yang menggunakan kendaraan.
"Kita tidak memungkiri masih ada pegawai yang pakai kendaraan. Intruksi itu pasti ada sanksi jika PNS tetap menggunakan kendaraan," sebutnya.(mpr/nto)