Napi Memiliki 100 Paket Ganja di Rutan
DUMAI, PORTALRIAU.COM - NS (23) adalah seorang warga Jl. Sudirman Kec. Dumai Timur dan sebagai penghuni Rutan Dumai telah berhasil ditanggkap karena karena telah menyimpan 100 paket narkotika jenis ganja siap edar.
Kepala Rutan Dumai, Marten Bc. Ip SH. membenarkan informasi penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi media, Ahad (24/6/12), “telah penangkapan terhadap seorang narapidana NS(23) yang telah memiliki daun ganja kering & siap edar dengan jumlah 100 paket” dan benar juga adanya, NS adalah penghuni rutan Dumai dengan kasus pencurian sepeda motor jeNS (23) harus mendapatkan ganjaran dan tuduhan kasus yang berbeda dengan kasus sebelumnya, jelas Marten. Marten menambahkan, NS (23) harus mendapatkan ganjaran dan tuduhan kasus yang berbeda dengan kasus sebelumnya. Ketika awak media menanyakan, Mengapa paket Daun Ganja siap edar bisa masuk ke dalam rutan Dumai? Marten menjawab “ kami sudah melakukan pemeriksaan di setiap titik untuk access control. Marten menduga masuknya barang haram tersebut dugaan sementara karena kedekatan rutan dengan rumah penduduk”. (MS)