Oknum Polisi Penembak Istri di Rohul Diancam Dengan Hukuman Mati

ROKAN HULU-Terdakwa oknum polisi Brigadir Kepala (Bripka) Sampe Tua Simanjutak, penembak istrinya Risma, di Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini sudah memasuki sidang ke Empat di Pangadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, dari perkembangan kasusu terdakwa terancam hukuman mati.

Informasi ini disampaikan, Kejari Pasir Pangaraian, Syafiruddin, melalui Kasi Pidum Jhoni W. Dalimunte di dampingu Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) nya, Riki, SH, di ruang kerjanya, Selasa (26/4).

"Terkait terdakwa Sampe Tua Sumanjuttak sudah mengikuti prosesi persidangan sebanyak  4 kali, pada pekan ini masuk sidang yang ke lima dengan  agenda pemeriksaan para saksi-saksi," ujar Kasi Pidum Kejari Pasir Pangaraian.

Sambung, Riki, SH, prilaku terdakwa cukup baik dan terbuka, saksi-saksi yang dikonfrontir itu, menyampaikan sebatas yang mereka ketahui saja, baik saksi dari pihak kepolisian maupun tetangga terdakwa. "Ketika tanyai motif terjadi pembunuhan itu, dasarnya, karena sakit hati  atas perlakukan  istrinya itu sendiri," tukasnya.

Lebih lanjut, Riki menjelaskan, terdakwa diancam dengan hukuman,  KUH Pidana 340 dengan ancaman hukum mati, Junto 338 KUHP Maksimal 15 tahun penjara. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini selesai perkaranya," cetusnya.

Dalam perkara ini yang bertindak sebagai Hakim Ketua , Bambang, SH dan Hakim Anggota Irfan, SH, Andika, SH, sedangkan bertindak sebagai JPU, Jhoni, SH, (Kasi Pidum Kejari Pasir Pangaraian),  Juan S, SH, Cahyo, SH, dan Riky SH.

Sebelumnyan Kapolres Rohul,  AKBP Agung Pitoyo menjelaskan, kejadian tersebut diduga berawal akibat pertengkaran antara Bripka SM dengan istrinya Risma. Setelah pertengkaran hebat itu, Risma kemudian ditemukan tewas warga setempat di halaman tempat tinggal keduanya.

"Risma ditemukan tewas dengan luka tembak pada bagian perut. "Korban ditemukan di teras rumah dan sudah meninggal dunia. Kita juga menemukan proyektil peluru dari senjata api Revolver," jelasnya.

Tambahnya, sebelum aksi penembakan itu, Bripka SM diketahui melakukan pengamanan di Bank Mandiri dan dilengkapi dengan senjata api laras pendek jenis Revolver. "Menurut keluarga korban, Bripka SM disebut memiliki perilaku buruk dan suka memarahi istrinya," pungkasnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...