Pada Sidang Lapangan Di Mandau- Kuasa Hukum Tergugat Nilai Ada Perbedaan

Pada Sidang Lapangan Di Mandau- Kuasa Hukum Tergugat Nilai Ada Perbedaan

Duri-portalriau.com- Pada saat pihak Pengadilan Negeri ( PN) Bengkalis (13/2/20) sekitar pukul 13.20 WIB kemarin menggelar Sidang Lapangan Perkara No. 37/Pdt.G/2019/PN.Bls di  Jalan  Stadion Gg. Nuri RT. 008 RW. 15 Kelurahan  Air Jamban Kecamatan Mandau dengan luas lahan  13.425 M2 .Pihak kuasa hukum tergugat menilai ada perbedaan soal nama sempadan,luas dan arah mata angin yang disampaikan oleh penggugat.

Dalam sidang  lapangan tersebut hadir sebagai  Penggugat : Zuryetti didampingi Kuasanya Helmi Syafrizal, SH dan  tergugat : Syarifuddin, SH dan Nazar Tambusai didampingi Kuasanya Yusri Dachlan, SH.Sementara dari pihak Kelurahan hadir  Kasmari dan Hamzah (Ketua RT).Sidang lapangan dipimpin oleh Hakim Hendah Karmila Dewi, SH (Ketua),Zia Ul Jannah Idris, SH dan  Wimmi D. Simarmata, SH serta Hendrizal,SH selaku Panitera Pembantu.

Sidang tersebut dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila,SH dan memberikan waktu kepada penggugat untuk menunjuk dan menjelaskan objek perkara .Dan dilanjutkan dengan memberikan waktu kepada tergugat 1,2 dan 3  diwakili kuasa hukum, Yusri Dachlan.

 

Menurut kuasa hukum tergugat Yusri Dachlan,SH bahwa ada perbedaan soal nama sempadan,luas dan arah mata angin yang disampaikan oleh penggugat.

"Tempat sama yang ditunjukkan,  tapi ada perbedaan soal nama sepadan, luas dan arah mata angin. Kami melihat pihak penggugat rada bingung dan apa yang disampaikan tidak sesuai dengan yang didaftarkan di PN Bengkalis, cenderung mengikuti pendapat para tergugat dalam nota jawaban.,,", kata Kuasa Hukum Tergugat.

 

Ditambahkannya bahwa sebelumnya sudah dilakukan persidangan pembuktian, tapi penggugat 8 bukti tidak menunjukkan aslinya. Disamping itu, tidak mampu menghadirkan 1 orang pun saksi. Dari pihak tergugat  mengajukan bukti sebanyak 22 bukti lengkap dengan asli dan menghadirkan 2 orang saksi dengan detil menjelaskan objek perkara milik tergugat 1, anwar sadad dan tergugat 2 syariduddin SH.

 

" Kita harapkan kedepan, sidang berikutnya yang dijadwalkan  pada 24 Februari 2020 mendatang di PN Bengkalis agaendanya kesimpulan (konklusi). Berdasarkan fakta fakta persidangan optimis keadilan kepada klien saya.,", Imbuhnya.

 

Syarududdi SH sebagai Direktur Exsekutiv LBH Advokasi Keadilan Provinsi Riau, menyayangkan surat gugatan yang diajukan para penggugat tidak sesuai fakta di lapangan dan objek terperkara.Tanah tersebut berada di tempat lain dan  bersebelahan dengan objek teperkara. Itu sebabnya, sebagaimana disebut Kuasa Hukum sebagai pihak tergugat akan mengawal perkara di PN Bengkalis sampai tuntas biar tidak terjadi hal hal tidak diinginkan, sebab dari data data cukup para pihak penggugat dinilai cacat formil dan terkesan merekayasa.

Apalagi lahan tersebut oleh pihak tergugat dikelola terus menerus seperti, tanaman, bangunan serta lainnya di atas tanah tersebut.

 

"Harapan kita  kepada PN Bengkalis betul betul objektif menilai,menyimpulkan dan memutuskan perkara tersebut untuk menegakkan keadilan.Fatal sekali tanah seluas 9 kapling yang ditunjukkan tidak masuk dalam daftar gugatan,", kata Direktur Exsekutid LBH Advokasi Keadilan Provinsi Riau ini.(Jon)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...