Pada Sidang Lapangan Di Mandau- Kuasa Hukum Tergugat Nilai Ada Perbedaan

Pada Sidang Lapangan Di Mandau- Kuasa Hukum Tergugat Nilai Ada Perbedaan

Duri-portalriau.com- Pada saat pihak Pengadilan Negeri ( PN) Bengkalis (13/2/20) sekitar pukul 13.20 WIB kemarin menggelar Sidang Lapangan Perkara No. 37/Pdt.G/2019/PN.Bls di  Jalan  Stadion Gg. Nuri RT. 008 RW. 15 Kelurahan  Air Jamban Kecamatan Mandau dengan luas lahan  13.425 M2 .Pihak kuasa hukum tergugat menilai ada perbedaan soal nama sempadan,luas dan arah mata angin yang disampaikan oleh penggugat.

Dalam sidang  lapangan tersebut hadir sebagai  Penggugat : Zuryetti didampingi Kuasanya Helmi Syafrizal, SH dan  tergugat : Syarifuddin, SH dan Nazar Tambusai didampingi Kuasanya Yusri Dachlan, SH.Sementara dari pihak Kelurahan hadir  Kasmari dan Hamzah (Ketua RT).Sidang lapangan dipimpin oleh Hakim Hendah Karmila Dewi, SH (Ketua),Zia Ul Jannah Idris, SH dan  Wimmi D. Simarmata, SH serta Hendrizal,SH selaku Panitera Pembantu.

Sidang tersebut dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila,SH dan memberikan waktu kepada penggugat untuk menunjuk dan menjelaskan objek perkara .Dan dilanjutkan dengan memberikan waktu kepada tergugat 1,2 dan 3  diwakili kuasa hukum, Yusri Dachlan.

 

Menurut kuasa hukum tergugat Yusri Dachlan,SH bahwa ada perbedaan soal nama sempadan,luas dan arah mata angin yang disampaikan oleh penggugat.

"Tempat sama yang ditunjukkan,  tapi ada perbedaan soal nama sepadan, luas dan arah mata angin. Kami melihat pihak penggugat rada bingung dan apa yang disampaikan tidak sesuai dengan yang didaftarkan di PN Bengkalis, cenderung mengikuti pendapat para tergugat dalam nota jawaban.,,", kata Kuasa Hukum Tergugat.

 

Ditambahkannya bahwa sebelumnya sudah dilakukan persidangan pembuktian, tapi penggugat 8 bukti tidak menunjukkan aslinya. Disamping itu, tidak mampu menghadirkan 1 orang pun saksi. Dari pihak tergugat  mengajukan bukti sebanyak 22 bukti lengkap dengan asli dan menghadirkan 2 orang saksi dengan detil menjelaskan objek perkara milik tergugat 1, anwar sadad dan tergugat 2 syariduddin SH.

 

" Kita harapkan kedepan, sidang berikutnya yang dijadwalkan  pada 24 Februari 2020 mendatang di PN Bengkalis agaendanya kesimpulan (konklusi). Berdasarkan fakta fakta persidangan optimis keadilan kepada klien saya.,", Imbuhnya.

 

Syarududdi SH sebagai Direktur Exsekutiv LBH Advokasi Keadilan Provinsi Riau, menyayangkan surat gugatan yang diajukan para penggugat tidak sesuai fakta di lapangan dan objek terperkara.Tanah tersebut berada di tempat lain dan  bersebelahan dengan objek teperkara. Itu sebabnya, sebagaimana disebut Kuasa Hukum sebagai pihak tergugat akan mengawal perkara di PN Bengkalis sampai tuntas biar tidak terjadi hal hal tidak diinginkan, sebab dari data data cukup para pihak penggugat dinilai cacat formil dan terkesan merekayasa.

Apalagi lahan tersebut oleh pihak tergugat dikelola terus menerus seperti, tanaman, bangunan serta lainnya di atas tanah tersebut.

 

"Harapan kita  kepada PN Bengkalis betul betul objektif menilai,menyimpulkan dan memutuskan perkara tersebut untuk menegakkan keadilan.Fatal sekali tanah seluas 9 kapling yang ditunjukkan tidak masuk dalam daftar gugatan,", kata Direktur Exsekutid LBH Advokasi Keadilan Provinsi Riau ini.(Jon)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...