Panen di Kebun Sendiri, Polisi di Rohul Malah Tangkapi Warga

Panen di Kebun Sendiri, Polisi di Rohul Malah Tangkapi Warga

ROKAN HULU -Memang sedih warga Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), memanen di kebun sendiri, tujuh warga ditangkapi polisi Rohul. Diminta kepada aparat hukum di Provinsi Riau jangan tutup mata, sebab polisi di Rohul terkesan memihak kepada yang memiliki uang.

Disampaikan, Pemuda Desa Pagar Mayang, Zul Hamzah (20), mereka kecewa dengan penegakan hukum di Polres Rohul, masyarakat memanen di lahan sendiri. Tapi pihak polisi Rohul malah menangkapi mereka.

"Sebelumnya tujuh warga kami ditahan polisi, setelah ratusan warga mendatangi Mako Polres Rohul ternyata, tujuh orang dibebaskan, malah dua warga harus ditahan yakni Pandopatan Sitorus dan Tunggal, untuk mengantikan yang tujuh orang tersebut," ujar Zul Hamzah, Jumat (30/10).

Zul Hamzah, atas nama masyarakat Desa Pagar Mayang, meminta supaya polisi membebaskan dua warga yang ditahan tersebut, kemudian kembalikan lahan masyarakat itu, dulu lahan transmigasi diserahkan pihak Kementerian Transmigrasi sertifikatnya, namun karena ada kerja sama dengan pihak PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) untuk mengelolanya dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA). Sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Riau. Namun sampai kini masyarakat tidak pernah menikamti hasilnya satu sen pun

"Kami ingin saudara kami keluar, kami ingin tanah kami dikembalikan, kami Polda Riau dan Mabes Polri turun ke Rohul supaya mengurai persoalan masyarakat Pagar Mayang, sepertinya aparat hukum di Rohul ini berpihak kepada yang punya uang, jelas-jelas itu tanah masyarakat dan ditipu perusahaan kok malah kami pula yang ditangkapi," ungkapnya.

Diutarakannya, penegakan hukum seharusnya mempertimbangkan asas keadilan bukan kepentingan, masa rakyat dituduh mencuri di tanah sendiri, selama ini perusahaan membodoh-bodohi masyarakat dan mengambil hasil kelapa sawit dari tanah warga polisi seperti tutup mata.

"Kami tidak tahu harus mengadu kemana, yakin Allah tidak akan pernah tidur, kalau mereka bisa seenaknya saja mendzolimi orang yang lemah di dunia, di akhirat masih pembalasannya, kami dibilang mencuri di tanah kami, malah pasalnya 363 KUHP. Ya Allah tegakkan keadilan di muka bumi ini, tolonglah kami Ya Allah," harap dengan suara serak.

Di tempat berbeda, ketika hal ini dikonfirmasi dengan Wakil Bupati (Wabup) Rohul Hafith Syukri, terkait tanah warga transmigrasi yang sudah bersertifikat kemudian kerja sama dengan masyarakat. Namun warga seperti ditipu, karena hingga hari sama sekali tidak mendapat hasil apa-apa dari tanah sendiri tersebut.

Jelas Hafith Syukri, Pemkab Rohul tengah mengurai persoalan tersebut, persoalan tersebut sedang dibahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada penyelesaiannnya.

"Kita tengah mengurai kasus tersebut, mudah-mudah ada solusi terbaik untuk masyarakat Desa Pagar Mayang itu," bebernya.

Ketika hal ini dikonfimasi dengan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui telponnya maupun  pesan singkat, anehnya tak mau mengangkat dan membalasnya.

Kemudian dihubungi Kasat Reskrim Rohul Rachmat Salihi, menjawab kalau kasus tersebut akan dilanjutkan, karena Barang Bukti (BB), adanya yakni berupaya dua unit truck, alat-alat panen dan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Saat ditanya ada tudingan warga kalau kepolisian berpihak kepada perusahaan, Rachmat Salahi, menjawab, jika memang masyarakat memiliki bukti-bukti yang otentik silah ajukan laporan pengaduan.

"Kita akan proses semua laporan, jika itu memang ada bukti yang otentik dan sah," jawab di ujung telpon. (dpr/Ram)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...