Pecahkan Kaca Mobil Sedang Parkir Uang Rp 230 Juta Lesap
Pecahkan Kaca Mobil Sedang Parkir
Uang Rp 230 Juta Lesap
Mandau- portalriau.com- Aksi tindak pidana pencurian uang dengan sasaran mobil yang sedang parkir di depan RM. Bunga Raya Jl. Sudirman Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis Selasa (22/10/19) sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp 230 juta yang baru saja diambil dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Jalan. Sudirman Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau dengan cara memecahkan kaca mobil.Hingga saat ini pihak kepolisian Polsek Mandau masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi,SIK kepada wartawan mengatakan aksi pencurian uang dalam mobil diketahui setelah mendapat laporan dari Fideria Tamba (25) selaku korban.
Dari keterangan korban mengatakan bahwa kronologis kejadian pencurian tersebut berawal sebelumnya FT bersama rekannya AU ( Saksi 1) pergi ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Jalan Sudirman Kelurahan. Babussalam Kecamatan. Mandau untuk mengambil uang operasional milik korban. Dan sesampainya di Bank selanjutnya Pelapor masuk ke dalam Bank untuk menarik uang sejumlah Rp. 230 juta. Dan setelah selesai mengambil uang di Teller Bank selanjutnya FT memasukkan uang tersebut ke dalam sebuah tas warna putih hijau, yang mana di dalam tas tersebut juga terdapat : 1 buah dompet, KTP Pelapor dan suaminya, kartu ATM beserta buku tabungan Bank Mandiri milik Pelapor dan juga SIM C Kemudian setelah itu FT dan AU yang telah menunggu di luar Bank pergi kembali ke kantor korban dengan menaiki 1 unit mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam. Ketika dalam perjalanan AU berkeinginan untuk makan siang.
"Setelah itu FT dan AU berhenti makan siang di RM. Bunga Raya dan memarkirkan mobil di TKP, tidak berapa lama pada saat FT dan AU sedang makan terdengar suara pecahan kaca mobil dan Pelapor melihat 2 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor yang salah seorang pelaku mengambil 1 buah tas warna putih hijau berisi uang milik Korban.,",terang Kapolsek
Atas kejadian tersebut pihak PT. Candra Cipta Sarana sebagai korban mengalami kerugian sebesar Rp. 230 juta dan selanjutnya Pelapor selaku kasir ditempat kerjanya melaporkan pada pihak berwajib/kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.(jon)